Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if ( Pertemuan ke - 53 )






 Dari kitab:

Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if

(Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah dalam Mengkritisi Orang, Kitab dan Golongan)



Penulis: 

Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al-Madkhali حفظه الله تعالى



بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:



Selanjutnya menurut Ash-Shuyan berkata, 

"Inilah batasan yang memisahkan antara ahlussunah dengan khawarij."


Bahkan dia juga merujuk pada Majmu' Al- Fatawa yang ditulis oleh Ibnu Taimiyah, menurutnya bahwa barangsiapa yang tidak muwazanah antara sisi positif dan negatif pada pribadi seseorang misalnya  maka dia adalah khawarij, dan bahwa amal perbuatan ni termasuk amalan khawarij bukan amalan ahlussunah dimana manhaj mereka ditegakkan di atas prinsip muwazanat.



Pendapat saudara Ash-Shuyan ini adalah pendapat yang salah dan bahkan berbahaya dilihat dari dua sisi:


1. Menyinggung orang yang tidak komitmen menjalankan manhaj muwazanah  bahwa mereka ini bermanhaj khawarij.

Dan kelak kita akan sampai pada pembahasan bahwa manhaj muwazanah tidak ada dan bahkan itu adalah manhaj yang rusak yang tidak pernah dikenal oleh salaf (para pendahulu), bahkan yang dilakukan mereka menyelisihi salaf.


2. Bahwa yang diyakini oleh Ash-Shuyan berbeda dengan apa yang dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.



Syaikhul Islam rahimahullah berkata, 


"Di antara ushul ahlussunah bahwa: 

Agama dan Iman adalah perkataan (qaul)  dan perbuatan (amal); qaul (perkataan) hati dan lisan, dan amal hati, lisan, dan anggota badan. 

Dan iman itu bertambah dengan melakukan ketaatan dan berkurang dengan melakukan kemaksiatan .

Meskipun begitu mereka (ahlussunah) tidak mengkafirkan ahlul kiblat (kaum muslimin) yang melakukan maksiat dan dosa besar dan mereka masih dianggap saudara sesama muslim meskipun mereka melakukan maksiat,  tidak seperti keyakinan khawarij (yang mengkafirkan pelaku maksiat dan dosa besar dikalangan kaum muslimin. Pen.).


Sebagaimana firman Allah ta'ala:


Bersambung insyaa Allah




•••━══ ❁✿❁ ══━•••



Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Senin, 21 Muharram 1443 H / 30 Agustus 2021.



Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.



Barakallahu fikunna 



#NAManhaj #NAManhaj53


======================



Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if yang telah berlalu, silakan mengunjungi:


Channel Telegram




Website 





🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀










 

Lebih baru Lebih lama