MEMBAGI PIHAK YANG MENDAPATKAN DAGING QURBAN MENJADI TIGA (1)





MEMBAGI PIHAK YANG MENDAPATKAN DAGING QURBAN MENJADI TIGA (1)



✍🏻 Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu berkata:


‏الضحايا والهدايا: ثلث لأهلك، وثلث لك، وثلث للمساكين.


"Daging qurban dan hadyu*) sepertiga untuk keluargamu, sepertiga untuk dirimu, dan sepertiga untuk orang-orang miskin."



✒ Sanadnya hasan


*) Hadyu adalah sesembelihan yang wajib atas orang yang mengerjakan haji tamattu' atau qiran yang harus disembelih di wilayah tanah suci Makkah, namun jika seseorang tidak mendapatkan atau tidak mampu membelinya maka diganti dengan puasa 3 hari di waktu haji dan ditambah 7 hari bagi selain penduduk Makkah. (pent) 






⚪ WhatsApp Salafy Indonesia

⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy



💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎



MEMBAGI PIHAK YANG MENDAPATKAN DAGING QURBAN MENJADI TIGA (2)



✍🏻 Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu anhu menyuruh Alqamah untuk membagikan daging hadyu, lalu berkata kepadanya:


‏كل ثلثًا، وتصدق بثلث، وابعث إلى آل عتبة ثلثًا.


"Makanlah sepertiga, sedekahkan yang sepertiga, dan antarkan ke keluarga Utbah yang sepertiganya."






✋🏻 Maksud membagi tiga ini adalah membagi pihak yang memakan dagingnya, bukan dalam hal jumlah atau takaran pembagiannya.


Jadi takarannya bebas, yang penting untuk tiga pihak tersebut.

Demikian penjelasan asy-Syaikh al-Albany rahimahullah



⚪ WhatsApp Salafy Indonesia

⏩ Channel Telegram || http://telegram.me/ForumSalafy



💎💎💎💎💎💎💎💎💎💎


📬 Diposting ulang hari Senin, 9 Dzulhijjah 1442 H / 19 Juli 2021 M






🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀










 

Lebih baru Lebih lama