Dari kitab:
Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if
(Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah dalam Mengkritisi Orang, Kitab dan Golongan)
Penulis:
Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al-Madkhali حفظه الله تعالى
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:
6. Ash-Shuyan berkata mengomentari hadits (yakni kisah tentang seseorang yang dihukum cambuk karena berkali-kali minum khamr),
"Kisah dalam hadits tersebut tentang seorang sahabat yang mulia radhiyallahu ta'ala 'anhu yang dia telah tergelincir (khilaf) dengan berkali-kali minum khamr, akan tetapi ini bukan berarti dia telah binasa secara keseluruhan, bahkan dia masih memiliki sifat yang terpuji sehingga berhak untuk dicintai.
Maka orang baik dikenal dengan kebaikannya, sebaliknya orang jahat dikenal dengan kejahatannya sebagai bentuk keadilan dan objektif.
Dan tidak boleh karena melihat kemaksiatannya lalu mengenyampingkan kebaikan dan keutamaan yang dimilikinya, dan disinilah adanya perbedaan besar antara ahlussunah dengan khawarij."
Lihat Majmu' Al-Fatawa 3/151-152
Komentar tersebut di atas dikritik oleh Asy-Syaikh Rabi' hafizhahullah, diantaranya:
▪️Perkataannya, bahwa sahabat yang dihukum had (cambuk) tersebut memiliki sifat-sifat yang terpuji yang masih berhak untuk dicintai.
Apakah yang dia maksud?
Apakah yang dimaksud di sini adalah mencintai sahabat tersebut?
Kalau ya, memang benar kita wajib mencintainya sebagai seorang sahabat
Ataukah yang dia maksudkan mencintai ahlul bid'ah, ahlul maksiat, peminum khamr, pelaku riba', dan orang-orang semisal mereka?
Maka ini bukan mazhab ahlussunah dan para sahabat, bahkan nazhab mereka, termasuk bentuk taqarrub (ibadah) kepada Allah dengan cara membenci, memusuhi, dan menghajr (menjauhi) orang-orang semacam itu.
Al-Imam al-Baghawi rahimahullah berkata,
"Para sahabat, tabi'in, dan tabiut tabi'in, dan para ulama ahlussunah mereka sepakat untuk memusuhi ahlul bid'ah serta menghajr mereka."
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma berkata tentang orang-orang yang mengingkari takdir,
"Sampaikan kepada mereka bahwa aku baro' (berlepas diri, berpisah) dari mereka, dan mereka baro' dariku."
(Syarhus Sunnah 1/227)
Bersambung insya Allah
•••━══ ❁✿❁ ══━•••
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Senin, 16 Dzulhijjah 1442 H / 26 Juli 2021.
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.
Barakallahu fikunna
#NAManhaj #NAManhaj51
======================
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Channel Telegram
Website
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Tags:
NAManhaj