MEMBIASAKAN ANAK BERPUASA
• Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah berkata,
Tapi anak kecil diperintahkan untuk berpuasa apabila;
- dia sanggup dan
- tidak membahayakannya.
Dengan tujuan agar dia terbiasa dan senang dengan puasa.
————————————————————————
🚗 MELATIH ANAK-ANAK BERPUASA IALAH KEBIASAAN PARA SAHABAT NABI
Sebelum puasa Ramadhan diwajibkan, puasa yang diwajibkan atas umat Islam adalah puasa Asyura (10 al-Muharram).
Pada waktu informasi diwajibkannya puasa Asyura sampai kepada para sahabat, Rubayyi' bintu Mu'awwidz radhiyallahu 'anha mengatakan,
فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ الْعِهْنِ ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
"Maka kami berpuasa dan mengajak anak-anak untuk juga berpuasa.
Kami buatkan mereka mainan dari kain.
Jika ada yang menangis meminta makanan, maka kami berikan mainan itu.
Begitu seterusnya sampai datang waktu berbuka."
HR. Al-Bukhari (1960) dan Muslim (1136)
🛬 USIA BERAPA ANAK MULAI DILATIH BERPUASA?
Tidak ada batasan usia tertentu, sebagaimana keterangan asy-Syaikh al-'Utsaimin di atas.
Intinya, saat seorang anak mulai sanggup untuk menjalani puasa, ketika itu mulai dibiasakan, satu anak dengan anak lain berbeda-beda, ada yang sanggup di usia 6 tahun, ada yang 7 tahun, dan ada juga yang lebih dari usia ini.
• Urwah bin Zubair ialah salah satu dari 7 pakar fikih kota Madinah.
Diceritakan oleh putra beliau, Hisyam,
كَانَ أَبِي يَأْمُرُ الصِّبْيَانَ بِالصَّلَاةِ إِذَا عَقَلُوهَا، وَالصِّيَامِ إِذَا أَطَاقُوهُ
"Ayahku menyuruh anak-anak shalat ketika mereka paham apa itu shalat, dan beliau memerintah mereka berpuasa ketika sudah mampu."
SANADNYA SHAHIH (Mushannaf Abdurrazzaq, 7293)
• Shahih dari Ibnu Sirin, az-Zuhri, dan Qatadah, bahwa mereka berkata,
يُؤْمَرُ الصَّبِيُّ بِالصَّلَاةِ إِذَا عَرَفَ يَمِينَهُ مِنْ شِمَالْهِ، وَبِالصَّوْمِ إِذَا أَطَاقَهُ
"Anak kecil mulai disuruh shalat ketika sudah bisa membedakan tangan kanan dan tangan kiri; serta diperintah untuk berpuasa bila sudah sanggup."
(Mushannaf Abdurrazzaq, 7290-7292)
Karena mereka belum wajib berpuasa, jadi ketika mereka sangat kehausan atau dikhawatirkan akan sakit, maka tidak masalah bila puasanya dibatalkan.
Tidak ada bedanya antara anak laki-laki atau perempuan.
▪️ Asy-Syaikh al-'Utsaimin berkata,
إذا كان صغيراً لم يبلغ فإنه لا يلزمه الصوم ، ولكن إذا كان يستطيعه دون مشقة فإنه يؤمر به ، وكان الصحابة رضي الله عنهم يُصوِّمون أولادهم ، حتى إن الصغير منهم ليبكي فيعطونه اللعب يتلهى بها ، ولكن إذا ثبت أن هذا يضره فإنه يمنع منه
"Anak kecil yang belum baligh tidak wajib berpuasa.
Namun jika dia sudah bisa berpuasa dengan tanpa kesulitan; maka saat itu dia mulai diperintah.
Para sahabat biasa melatih anak-anaknya berpuasa saat masih kecil.
Bahkan di antara anak-anak mereka ada yang sampai menangis, lalu diberi mainan [agar pikirannya teralihkan] .
Tapi jika dilatih puasa itu dapat membahayakan kondisi anak, maka jangan." (Majmu' Fatawa wa Rasa'il, 19/83)
✍ -- Hari Ahadi
-- Draft buku "Panduan Ibadah di Bulan Suci"
•••
•┈┈┈┈•✿❁•••❁✿• ┈┈┈┈•
📬 Diposting ulang hari Selasa, 15 Ramadhan 1442 H / 27 April 2021 M
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Tags:
Puasa