BENARKAH ACARA BUKA BERSAMA ITU BIDAH?
Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah
Fatwa no 15616
Pertanyaan :
Saya mendengar dari sebagian ikhwah, bahwasanya berbuka bersama, apakah itu di bulan Ramadan atau di puasa sunnah itu hukumnya bid’ah.
Apakah ini benar?
Jawaban :
Tidak mengapa melaksanakan buka puasa bersama di bulan Ramadan dan selainnya, selama tidak meyakini kalau perkumpulan ini sebagai ibadah.
Berdasarkan firman Allah :
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا..
Tidak ada dosa atas kalian untuk kalian makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri.
(QS. An-Nuur 61)
Akan tetapi apabila buka puasa bersama pada puasa sunnah dikhawatirkan terjadi riya dan sum’ah, karena untuk membedakan orang-orang yang berpuasa dari selain mereka, maka hal itu hukumnya dibenci atas mereka.
*Allah semata tempat memohon taufiq.
Semoga Shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad para sahabatnya dan keluarganya.*
📑 Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta 9/34-35.
Ketua :
Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz.
Anggota :
Bakr Abu Zaid
Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh
Shalih Al-Fauzan
Abdullah bin Ghudayyaan
⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
🌏||_Kunjungi : https://mahad-arridhwan.com/3626/
🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁
📬 Diposting ulang hari Sabtu, 12 Ramadhan 1442 H / 24 April 2021 M
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Tags:
Buka Puasa Bersama