BENARKAH ACARA BUKA BERSAMA ITU BIDAH?





BENARKAH ACARA BUKA BERSAMA ITU BIDAH?


Fatwa Al-Lajnah Ad-Daaimah

Fatwa no 15616



Pertanyaan :


Saya mendengar dari sebagian ikhwah, bahwasanya berbuka bersama, apakah itu di bulan Ramadan atau di puasa sunnah itu hukumnya bid’ah. 

Apakah ini benar?



Jawaban :


Tidak mengapa melaksanakan buka puasa bersama di bulan Ramadan dan selainnya, selama tidak meyakini kalau perkumpulan ini sebagai ibadah.


Berdasarkan firman Allah :



لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَأْكُلُوا جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا..


Tidak ada dosa atas kalian untuk kalian makan bersama-sama mereka atau sendiri-sendiri.
(QS. An-Nuur 61)



Akan tetapi apabila buka puasa bersama pada puasa sunnah dikhawatirkan terjadi riya dan sum’ah, karena untuk membedakan orang-orang yang berpuasa dari selain mereka, maka hal itu hukumnya dibenci atas mereka.


*Allah semata tempat memohon taufiq.


Semoga Shalawat dan salam terlimpah kepada Nabi kita Muhammad para sahabatnya dan keluarganya.*



📑 Fatawa Al-Lajnah Ad-Daaimah Lil Buhuts Al-Ilmiyyah Wal Ifta 9/34-35.


Ketua :

Abdul Aziz bin Abdillah bin Baaz.



Anggota :

Bakr Abu Zaid

Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh

Shalih Al-Fauzan

Abdullah bin Ghudayyaan



⏩|| Grup Whatsap Ma’had Ar-Ridhwan Poso


💽||_Join chanel telegram






🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁


📬 Diposting ulang hari Sabtu, 12 Ramadhan 1442 H / 24 April 2021 M






🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀











 

Lebih baru Lebih lama