┏━━━━━━━━━━━┓
KAJIAN TAUHID
┗━━━━━━━━━━━┛
Dari kitab:
Tsalatsatul Ushul
(Tiga Landasan Utama)
Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab رحمه الله تعالى
Syarah/Penjelasan oleh:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد
فَمَن يَكۡفُرۡ بِٱلطَّٰغُوتِ وَيُؤۡمِنۢ بِٱللَّهِ...
"Barang siapa ingkar kepada Taghut dan beriman kepada Allah..." QS. Al-Baqarah: 256
Allah azza wajalla memulai penyebutan 'ingkar kepada thaghut' sebelum penyebutan 'iman kepada Allah', sebab termasuk kesempurnaan sesuatu adalah menghilangkan semua penghalang sebelum mewujudkannya, oleh karena itulah dikatakan 'At-Takhliyyah' (membersihkan) sebelum At-Tahliyyah (menghiasi).
فَقَدِ ٱسۡتَمۡسَكَ بِٱلۡعُرۡوَةِ ٱلۡوُثۡقَىٰ
"Maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat." QS. Al-Baqarah: 256
Yakni berpegang kepada tali yang kuat, (Al-Urwatul Wutsqa) adalah Al-Islam.
Perhatikan bagaimana Allah azza wajalla berfirman:
فقد استمسك
"Maka sungguh dia telah berpegang..." QS. Al-Baqarah: 256
Allah tidak menggunakan lafazh 'tamassaka' (تمسك), sebab lafazh 'istamsaka' (استمسك) lebih kuat artinya dibandingkan dengan lafazh tamassaka, karena seseorang kadang bisa تمسك (memegang) akan tetapi tidak bisa استمسك (memegang dengan kuat).
وهذا معنى لا إله إلا الله
"Inilah hakekat makna 'Laa ilaaha illallah'.
Yakni, kufur dengan Thaghut dan beriman kepada Allah adalah hakekat makna kalimat syahadat 'Laa ilaaha illallah'. (Keterangan pent.).
MATAN TERAKHIR DARI KITAB:
وفي الحديث "رأس الأمر الإسلام وعموده الصلاة وذروة سنامه الجهاد في سبيل الله، والله أعلم، وصلى الله على محمد وآله وصحبه وسلم.
"Dan diriwayatkan dalam hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda: "Pokok agama ini adalah Islam, dan tiangnya adalah shalat, sedangkan ujung tulang punggungnya (puncak tertinggi) adalah jihad fi Sabilillah. Hanya Allah Yang Maha Mengetahui. Semoga shalawat dan salam senantiasa dilimpahkan oleh Allah kepada Nabi Muhammad, keluarganya, dan sahabatnya."
SYARH/PENJELASAN:
Penulis رحمه الله bermaksud dengan pendalilan hadits ini bahwa segala sesuatu memiliki hal yang pokok, maka perkara pokok yang dibawa oleh Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم adalah Al-Islam.
Dan Islam tidak tegak kecuali dengan shalat, oleh karena itu pendapat yang rajih/kuat adalah dihukumi kafir orang yang meninggalkan shalat, dan dia tidak lagi memiliki Islam.
Dzuruwatu sanamihi (ذروة سنامه) adalah puncak tertinggi dan yang paling sempurna adalah jihad fi sabilillah, karena jika seseorang ingin memperbaiki dirinya maka dia harus berusaha untuk memperbaiki yang selainnya dengan cara berjihad di jalan Allah untuk bisa menegakkan Islam dan juga untuk meninggikan kalimat Allah, maka dia berada di jalan Allah, sehingga jihad menjadi puncaknya, sebab dengan jihad Islam menjadi lebih tinggi di atas selainnya.
'Wallahu a'lam': yakni Syaikhul Islam Muhammad bin Abdul Wahhab رحمه الله menutup risalahnya ini dengan mengembalikan ilmu kepada Allah azza wajalla dan bershalawat serta salam kepada Nabi-Nya Muhammad صلى الله عليه وسلم.
Dengan ini selesailah pembahasan Al-Ushul Ats-Tsalatsah dan yang berhubungan dengannya.
Kita memohon kepada Allah ta'ala agar memberikan balasan kepada penulis dengan pahala yang baik, dan semoga Dia memberi kita bagian pahala dan balasan dari pembahasan ini.
Dan semoga pula Allah mengumpulkan kita dengan beliau di negeri kemuliaan-Nya.
Sesungguhnya Dia Maha Pemurah lagi Maha Mulia. Walhamdulillah Rabbil 'Alamin, Segala puji bagi Allah Rabb semesta alam, dan shalawat serta salam atas nabi kita Muhammad.
•••━══ ❁✿❁ ══━•••
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Kamis, 18 Rabi'uts Tsani 1442 H / 3 Desember 2020.
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.
Barakallahu fikunna
#NATauhid #NAT167
====================
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Tsalatsatul Ushul yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Channel Telegram
Website
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Tags:
NATauhid