〰〰〰〰〰〰〰
🚇TANYA JAWAB RINGKAS
〰〰〰〰〰〰〰
📑 Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Afifuddin hafizhahullah
1⃣ MELIHAT PETASAN TAHUN BARU
❓Apakah kita melihat petasan saat tahun baru berarti kita ikut merayakannya?
081360XXXXXX
✅ Jawaban:
Jika perbuatan tersebut diiringi dengan perasaan suka, ridha, dan dukungan; maka jelas tidak boleh. Namun, jika melihat karena kita lewat atau tampak dari kejauhan tanpa rasa ridha, maka tidak masalah.
2⃣ MEMBELI BARANG SAAT DISKON TAHUN BARU
❓Bolehkah memanfaatkan waktu tahun baru untuk membeli barang yang mendapat potongan harga karena momen tersebut?
085646XXXXXX
✅ Jawaban:
Jika beli barang karena diskon, tidak masalah. Namun, jika karena momen tahun baru, natal, atau ulang tahun sebuah kota; tidak boleh.
❓Yang saya tanyakan jika barang tersebut didiskon karena tahun baru? Jadi, hari biasa tidak didiskon, sedangkan saat tahun baru didiskon 25%.
085646XXXXXX
✅ Jawaban:
Pihak penjual biasa melakukan promo barang pada momen tertentu: musim liburan, tahun baru, natal, hari besar Islam, dan awal pemasaran. Semua terkait dengan penjual.
Pihak pembeli dikaitkan dengan niatnya. Jika beli dengan niat mencari harga murah tanpa mementingkan momen diskon, tidak masalah. Jika membeli karena menyemarakkan momen yang melanggar syar’i, tidak boleh.
🌎 Sumber:
Majalah Asy-Syariah Online.
•┈┈┈┈•✿❁•••❁✿•┈┈┈┈•
📬 Diposting ulang hari Kamis, 16 Jumadil Awwal 1442 H / 31 Desember 2020 M
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀