AL-FIQH AL-MUYASSAR ( Pertemuan ke - 149 )




┏━━━━━━━━━━┓
     KAJIAN FIKIH 
┗━━━━━━━━━━┛



Dari kitab:

AL-FIQH AL-MUYASSAR

(FIKIH PRAKTIS)




بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:



KITAB ZAKAT


BAB PERTAMA


PENGANTAR TENTANG ZAKAT



▪️ Bab ini terdiri dari beberapa bagian:


Bagian pertama:



DEFINISI ZAKAT


▪️ Menurut bahasa

Zakat  artinya pertumbuhan dan pertambahan.


Dikatakan zaka azzar'u artinya tanaman itu tumbuh yakni jika tanaman itu tumbuh kembang.


▪️ Menurut istilah syar'i zakat adalah ungkapan tentang suatu hak yang wajib pada harta ketika telah mencapai nisab tertentu dengan syarat-syarat khusus untuk kelompok tertentu.



Fungsi Zakat:


Zakat berfungsi untuk menyucikan hamba dan membersihkan jiwanya.


Allah ta'ala berfirman, 



خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا.



"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka."
-Surah At-Taubah, Ayat 103


Zakat menjadi salah satu sebab tersebarnya rasa kasih sayang, cinta kasih, dan solidaritas sosial di kalangan anggota masyarakat muslim.



Bagian kedua:


HUKUM ZAKAT DAN DALILNYA


Zakat adalah salah satu kewajiban dalam Islam dan salah satu dari rukun-rukunnya yang lima, zakat merupakan rukun terpenting setelah shalat, berdasarkan firman Allah ta'ala:



وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ 



_"Dan laksanakanlah shalat, tunaikanlah zakat."_Surah Al-Baqarah, Ayat 43



Dan firman Allah ta'ala:



خُذۡ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡ صَدَقَةٗ تُطَهِّرُهُمۡ وَتُزَكِّيهِم بِهَا.



"Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka."
- Surah At-Taubah, Ayat 103



Dan berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم,



بُنِيَ الإسْلامُ على خَمْسٍ، شَهادَةِ أنْ لا إلَهَ إلّا اللَّهُ، وأنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ ورَسولُهُ، وإقامِ الصَّلاةِ، وإيتاءِ الزَّكاةِ، وحَجِّ البَيْتِ، وصَوْمِ رَمَضانَ.



"Islam dibangun di atas lima dasar, persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadhan." Muttafaqun 'alaih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 8), dan Muslim (no. 16).



Dan berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم dalam wasiat beliau kepada Mu'adz رضي الله عنه ketika beliau mengutusnya ke Yaman, 



ادْعُهُمْ إلى شَهادَةِ أنْ لا إلَهَ إلّا اللَّهُ، وأَنِّي رَسولُ اللَّهِ، فإنْ هُمْ أطاعُوا لذلكَ، فأعْلِمْهُمْ أنَّ اللَّهَ قَدِ افْتَرَضَ عليهم خَمْسَ صَلَواتٍ في كُلِّ يَومٍ ولَيْلَةٍ، فإنْ هُمْ أطاعُوا لذلكَ، فأعْلِمْهُمْ أنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عليهم صَدَقَةً في أمْوالِهِمْ تُؤْخَذُ مِن أغْنِيائِهِمْ وتُرَدُّ على فُقَرائِهِمْ.



"Serulah mereka agar bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang hak kecuali Allah, dan bahwa aku adalah utusan Allah, kemudian jika mereka menaati hal itu, maka ajarkanlah kepada mereka bahwa Allah mewajibkan mereka shalat lima waktu pada siang dan malam hari, jika mereka menaati hal itu, maka ajarkan kepada mereka bahwa Allah mewajibkan atas mereka sedekah (zakat) pada harta mereka yang diambil dari orang-orang kaya mereka dan diberikan kepada orang-orang fakir mereka." Muttafaqun 'alaih, diriwayatkan oleh Al-Bukhari (no. 1395), dan Muslim (no. 19).



Sesungguhnya kaum Muslimin di seluruh dunia telah berijma' tentang wajibnya zakat, dan para sahabat juga sepakat dalam memerangi orang-orang yang menolak membayar zakat. Maka kewajiban zakat telah ditetapkan oleh Al-Qur'an, As-Sunnah, dan ijma'.



Bagian ketiga:



Bersambung insya Allah



•••━══ ❁✿❁ ══━•••



Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 29 Jumadil Awwal 1442 H / 13 Januari 2021 M



Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.



Barakallahu fikunna 



#NAMuyassar #NAM149


○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○



Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar, silakan mengunjungi:


Channel Telegram:

       • http://t.me/NAmuyassar



Website: 





🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀












 

Lebih baru Lebih lama