BOLEHKAH MENYENDIRIKAN BERPUASA TANGGAL 10 MUHARRAM?
Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah
Pertanyaan :
Apa hukum menyendirikan tanggal 10 Muharram dengan puasa, apakah seorang itu harus berpuasa sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya dan apa hikmah hal itu?
Jawaban :
Ibnul Qayyim rahimahullah menjelaskan dalam kitab Zaadul Maad fi hadyi khairil 'ibaad, sesungguhnya puasa hari Asyura itu ada tiga macam :
1️⃣ Yang pertama adalah berpuasa pada tanggal 9 10 dan 11 ini yang paling afdhalnya.
2️⃣ Kemudian yang di bawahnya berpuasa pada hari yang ke 9 dan 10.
3️⃣ Kemudian yang di bawahnya berpuasa pada tanggal 10 dan dan 11.
Semuanya Alhamdulillah memiliki keutamaan yang besar.
▫️ Kalau seandainya seseorang mencukupkan berpuasa pada tanggal 10 saja, maka hukumnya boleh. Akan tetapi Nabi ﷺ bersabda :
: « خَالِفُوا الْيَهُودَ»
"Selisihilah oleh kalian orang-orang Yahudi !"
Karena orang Yahudi mereka berpuasa pada tanggal 10 saja, mereka mengatakan sesungguhnya itu adalah hari yang Allah muliakan Nabi Musa alaihis salaam dan kaumnya, dan Allah membinasakan di dalamnya Firaun dan kaumnya.
Maka mereka Bani Israil berpuasa padanya, kemudian Nabi ﷺ bersabda :
«نَحْنُ أَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ »
"Kami lebih berhak dengan Nabi Musa daripada kalian."
Maka beliau pun berpuasa pada tanggal 10 Asyura dan memerintahkan para sahabatnya untuk berpuasa diiringi, dengan satu hari sebelumnya dan satu hari sesudahnya untuk menyelisihi orang Yahudi.
⏩|| Grup Whatsap Ma'had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
🌏||_Kunjungi :
🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁
📬 Diposting ulang hari Selasa, 6 Muharram 1442 H / 25 Agustus 2020 M
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀