BOLEHKAH MENGGUNAKAN GAS LPG SUBSIDI UNTUK ORANG MISKIN






 BOLEHKAH MENGGUNAKAN GAS LPG SUBSIDI UNTUK ORANG MISKIN

✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah



❓ Pertanyaan :

Bismillah. Afwan izin bertnya ustadz. Apakah termasuk dzolim ketika kita menggunakan gas LPG 3 kg (subsidi) yang diperuntukkan orang miskin, padahal kita dalam keadaan mampu/berkecukupan.
Mohon faedahnya ustadz.

Barakallahufiikum



💡 Jawaban :

👉🏻 Tidak. Kecuali jika sampai masakin susah dan sulit mendapatkannya dengan sebab orang-orang yang mampu membelinya. Wallahu a'lam.

🔖 Adapun target dari tabung LPG 3 kg berdasarkan perpres 104/2007 pasal 3 adalah untuk pemakaian rumah tangga dan usaha mikro. Dan adapun apakah subsidi pemerintah tidak hanya diperuntukan kepada masyarakat miskin sebagaimana minyak bensin dan listrik yg disubsidi.

🍃 Subsidi listrik, minyak dan gas oleh pemerintah dapat juga dinikmati masyarakat yang tidak kategori miskin asal dipergunakan untuk sekala rumah tangga asal tidak digunakan oleh sektor usaha makro, dan ketegori mewah perumahan mewah dan kendaraan kategori mewah.

📌 Selama belum menggunakan fasilitas mewah masih layak mendapatkan fasilitas subsidi. Wallahualam.



🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu


⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah



🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃


📬 Diposting ulang hari Jum'at, 9 Muharram 1442 H / 28 Agustus 2020 M







🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀












 

Lebih baru Lebih lama