BOLEHKAH MENJUAL PRODUK MELALUI APLIKASI GOJEK ?
✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
❓ Pertanyaan :
Bismillah.
Afwan ustadz. Ana ada pertanyaan dari beberapa ikhwah salafiyyin yang menggunakan aplikasi gojek untuk berjualan.
Jadi mereka mendaftarkan makanan, minuman ataupun produk lain kedalam aplikasi gojek. Sehingga pembeli banyak yang datang dari aplikasi. Pembeli bisa membayar cash atau menggunakan Gopay. Sedangkan kita tahu Gopay terkandung keharaman (sudah dijelaskan oleh asatidzah).
Apakah menjual produk di aplikasi gojek tersebut tetap diperbolehkan?
Jazakumullah khoiron
💡 Jawaban :
☑ Tidak mengapa, karena ada cara bayar dengan cash.
⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 13 Syawwal 1441 H / 5 Juni 2020 M
Tags:
Tanya Jawab