KEGIATAN IBADAH APA SAJA YANG BOLEH DILAKUKAN OLEH WANITA HAID DI BULAN RAMADHAN❓
Terutama Jika Haid Terjadi Pada Sepuluh Hari Terakhir?
〰〰〰〰〰📚〰〰〰〰〰
Seorang wanita haid bisa melakukan semua kegiatan ibadah apa saja kecuali sholat, puasa, thowaf di ka’bah dan i’tikaf di masjid. Dan telah disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Rasulullah -sholallahu‘alaihi wa sallam- jika masuk sepuluh hari terakhir ramadhan beliau menghidupkan malam-malamnya dan membangunkan anggota keluarganya.
Dan menghidupkan malam itu tidak hanya terbatas dengan sholat lail, bahkan termasuk di dalamnya melakukan berbagai bentuk amalan ketaatan, inilah yang dijelaskan oleh para ulama:
•>> Al Hafidz Ibnu Hajar mengatakan:
“Menghidupkan malam, yaitu dengan mengisi malam itu dengan ketaatan.”
•>> An Nawawi mengatakan:
“Yaitu mengisinya dengan sholat dan selainnya.”
•>> Dan disebutkan dalam Aunul Ma’bud:
“Yaitu mengisinya dengan sholat, dzikir dan membaca Al Qur’an.”
Dan memang sholat merupakan bentuk ketaatan yang paling afdhol untuk dilakukan untuk mengisi sepuluh malam terakhir ramadhan.
👉 Rasulullah -sholallahu‘alaihi wa sallam bersabda :
((مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ))
“Barangsiapa yang menegakkan sholat pada malam lailatul qodar dengan keimanan dan mengharap pahala, niscaya akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.” [HR.Bukhori dan Muslim]
Dan karena wanita haid tercegah dari melaksanakan sholat, maka mungkin baginya untuk menghidupkan malam-malam tersebut dengan berbagai bentuk amalan ketaatan yang lain, seperti:
1⃣. Membaca Al Qur’an
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, apakah wanita haid diperbolehkan untuk membaca Alqur’an atau tidak?
Dan yang kuat dalam masalah ini adalah tidak mengapa bagi wanita haid membaca Alqur’an karena tidak ada hadits yang shahih dan terang yang melarang wanita membaca Alqur’an ketika haid, sebagaimana tidak ada larangan bagi mereka dari berdzikir dan berdoa ketika haid. Adapun hadits:
((لا تقرأ الحائض ولا الجنب شيئا من القرآن))
“Wanita haid dan orang junub tidak boleh membaca sesuatupun dari Al Qur’an.” [HR.Tirmidzi]
Hadits ini dho’if, berkata Ibnu Hajar -rahimahullah-: “Hadits ini dho’if dari seluruh jalur periwayatannya.” [Fathul Bari no.305].
Dan berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah -rahimahullah-:
“Hadits dhoif berdasarkan kesepakatan para ahli hadits.” [Majmu’ Alfatawa: 21/460].
Berkata Syaikh Al Albani -rahimahullah-:
“Ini adalah hadits mungkar.” [Al Irwa’: 193]
Pendapat inilah yang dirajihkan oleh Syaikh Al Albani, Syaikh Muqbil Al Wadi’i, dan Syaikh bin Baz -rahimahumullah-
Selain itu terdapat hadits -hadits yang menguatkan pendapat ini, diantaranya sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah yang mengalami haid ketika berhaji:
“Lakukan apa-apa yang dilakukan oleh orang yang berhaji kecuali jangan engkau thowaf di ka’bah sampai engkau suci.” [HR.Muslim]
Berkata Syaikh Al Albani -rahimahullah-:
“Ini adalah hadits mungkar.” [Al Irwa’: 193]
Pendapat inilah yang dirajihkan oleh Syaikh Al Albani, Syaikh Muqbil Al Wadi’i, dan Syaikh bin Baz -rahimahumullah-
Selain itu terdapat hadits -hadits yang menguatkan pendapat ini, diantaranya sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam kepada Aisyah yang mengalami haid ketika berhaji:
((افْعَلِي مَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَلاَ تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطَّهَّرِي ))
Dan merupakan perkara yang telah diketahui bahwa orang yang melaksanakan haji itu bertahlil, bertasbih, beristighfar, dan membaca alqur’an.
❗️Akan tetapi perlu diketahui bahwa membaca Alqur’an itu ada dua:
• Membacanya dari hafalan tanpa melihat dan menyentuh mushaf
• dan membacanya dengan melihat dan menyentuh mushaf.
Untuk yang pertama maka diperbolehkan sebagaimana yang tampak dalam pembahasan kita ini.
Adapun yang kedua maka para ulama pun berbeda pendapat dan mayoritas ulama bahkan sebagian dari para ulama menukil ijma’ (kesepakatan) bahwa wanita haid dilarang menyentuh mushaf.
Dan penulis pribadi lebih cenderung kepada pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh bin Baz -rahimahullah-, beliau mengatakan :
“Adapun jika seorang wanita membutuhkan untuk membaca Alqur’an dari mushaf maka tidak mengapa baginya dengan syarat menggunakan penghalang (pelapis) seperti kaus tangan dan yang semisalnya.” [Majmu’ Fatawa bin Baz 6/360].
❗️Akan tetapi perlu diketahui bahwa membaca Alqur’an itu ada dua:
• Membacanya dari hafalan tanpa melihat dan menyentuh mushaf
• dan membacanya dengan melihat dan menyentuh mushaf.
Untuk yang pertama maka diperbolehkan sebagaimana yang tampak dalam pembahasan kita ini.
Adapun yang kedua maka para ulama pun berbeda pendapat dan mayoritas ulama bahkan sebagian dari para ulama menukil ijma’ (kesepakatan) bahwa wanita haid dilarang menyentuh mushaf.
Dan penulis pribadi lebih cenderung kepada pendapat yang dikuatkan oleh Syaikh bin Baz -rahimahullah-, beliau mengatakan :
“Adapun jika seorang wanita membutuhkan untuk membaca Alqur’an dari mushaf maka tidak mengapa baginya dengan syarat menggunakan penghalang (pelapis) seperti kaus tangan dan yang semisalnya.” [Majmu’ Fatawa bin Baz 6/360].
Wallahu a’lam.
2⃣. Memperbanyak Dzikir
Memperbanyak bertasbih (bacaan subhanallah), bertahmid (alhamdulillah), bertakbir (Allahu Akbar), dan bertahlil (laa ilaha ilallah). Atau lafadz-lafadz dzikir yang lain yang dituntunkan oleh rasulullah -shalallahu ‘alaihi wa sallam-.
3⃣. Memperbanyak Istighfar dan Permohonan Ampun kepada Allah Azza wa Jalla.
4⃣. Memperbanyak Doa
Memperbanyak doa dan permohonan kepada Allah Azza wa Jalla baik yang berkaitan dengan kebaikan dunia maupun akhirat. Dan doa merupakan salah satu dari bentuk ibadah yang afdhol, bahkan disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih:
((الدعاء هو العبادة))
“Doa itu adalah ibadah.” [HR.Tirmidzi dan Abu Dawud]
👆Inilah di antara beberapa kegiatan yang bisa dilakukan oleh wanita untuk mengisi hari/malam ramadhan yang dilalui dalam keadaan haid.
🍄Dan perlu diketahui disana masih banyak berbagai amal ketaatan yang lain yang bisa dilakukan seperti:
*Memperbanyak sedekah dan berbuat baik kepada sesama terutama kerabat terdekat.
Mempersiapkan sahur dan buka untuk mereka dengan tulus dan tanpa mengeluh.*
Membangunkan, dan mendorong mereka untuk sholat lail dan membaca Al Qur’an.
💦 Yang disayangkan adalah jika mereka para wanita menghabiskan hari dan malam mereka dengan berbagai kegiatan yang tidak bermanfaat bahkan justru maksiat dengan menghabiskan waktu mereka di depan televisi atau radio dan pergi ke pusat-pusat perbelanjaan dan merasa bahwa tidak ada kegiatan ibadah yang bisa mereka lakukan karena sedang haid. Wallahul musta’an.
📝 Semoga tulisan ini bisa memberikan manfaat kepada penulis pribadi dan para pembaca sekalian dan menumbuhkan semangat untuk lebih memaknai ramadhan. Amiin…
Ummu Hudzaifah As Samarindiyyah –ghofarallahu laha wa li waalidaiha-
Akhir Sya’ban 1434 H, Ma’had Daarus Salaf Al Islamiy Bontang.
Sumber: www.darussalaf.or.id/fiqih/permasalahan-seputar-haid-dan-puasa-ramadhan/
•┈┈┈┈•✿❁✿••✿❁✿•┈┈┈┈•
🍃Turut menyebarkan:
Whatsapp: 🌹syarhus sunnah lin nisaa'
📬 Diposting ulang hari Senin, 18 Ramadhan 1441 H / 11 Mei 2020 M