http://t.me/NAtauhid
Pertemuan 157
KAJIAN TAUHID
Dari kitab:
Tsalatsatul Ushul
(Tiga Landasan Utama)
Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab رØمه الله تعالى
Syarah/Penjelasan oleh:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رØمه الله
بسم الله الرØمن الرØيم
الØمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصØبه ومن والاه، أما بعد
Makna Thaghut menurut istilah syar'i sesuai dengan definisi terbaik yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim رØمه الله, Thaghut yaitu:
"Setiap yang diperlakukan manusia secara melampaui batas, dengan diibadahi, diikuti, atau ditaati"
Yang dimaksud dengan 'diibadahi, diikuti, dan ditaati' adalah selain orang-orang shalih. Adapun orang-orang shalih, mereka bukan thaghut, meskipun mereka diibadahi, diikuti, atau ditaati.
Maka berhala-berhala yang diibadahi selain Allah adalah thaghut.
Para ulama suu' (jahat) yang berdakwah kepada kesesatan dan kekafiran, atau yang mengajak berbuat bid'ah, menghalalkan apa yang diharamkan Allah, atau mengharamkan apa yang dihalalkan Allah, adalah thaghut.
Orang-orang yang yang mendukung pemerintah untuk keluar dari syariat Islam dengan menciptakan aturan-aturan yang menyelisihi aturan-aturan Islam, mereka juga thaghut.
Karena mereka telah melampaui batas, dan batasan bagi seorang ulama adalah mengikuti apa yang dibawa oleh Nabi صلى الله عليه وسلم, karena hakikat ulama adalah wWratsatul Anbiya' (pewaris para nabi), mereka mewarisi ilmu, amal, akhlak, dakwah, dan ta'lim para nabi. Maka jika mereka (para ulama) tersebut melampaui batas dan bahkan mendorong pemerintah untuk keluar dari syariat Islam, seperti menciptakan undang-undang yang menyelisihi syariat Islam, maka mereka ini adalah thaghut, karena mereka telah melampaui batas dari apa yang diwajibkan atas mereka untuk mengikuti syariat.
Adapun perkataan penulis رØمه الله 'atau ditaati', maka yang dimaksud beliau adalah : para penguasa yang ditaati' secara syariat atau kemampuan.
Para penguasa yang ditaati secara syariat:
Jika mereka memerintahkan sesuatu yang tidak bertentangan dengan perintah Allah dan Rasul-Nya, maka dalam keadaan seperti ini, tidak benar jika mereka dikatakan thaghut, bahkan mereka wajib didengar dan ditaati oleh rakyatnya.
Maka ketaatan rakyat pada pemerintah dalam perkara seperti ini merupakan ketaatan kepada Allah azza wajalla, oleh karena itu kita harus menyadari bahwa ketika kita taat melaksanakan perintah penguasa berupa perkara yang wajib ditaati, maka dengan melaksanakannya sungguh sama dengan kita beribadah kepada Allah ta'ala dan taqarrub (mendekatkan) diri kepada-Nya dengan menaati pemerintah kita. Sehingga ketaatan kita kepada pemerintah merupakan bentuk taqarrub (mendekatkan) diri kepada Allah azza wajalla. Hendaklah kita perhatikan firman Allah ta'ala:
ÙŠَٰٓØ£َÙŠُّÙ‡َا ٱلَّØ°ِينَ Ø¡َامَÙ†ُÙˆٓاْ Ø£َØ·ِيعُواْ ٱللَّÙ‡َ ÙˆَØ£َØ·ِيعُواْ ٱلرَّسُولَ ÙˆَØ£ُÙˆْÙ„ِÙŠ ٱلۡØ£َÙ…ۡرِ Ù…ِنكُÙ…ۡۖ
"Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu." (QS. An-Nisa: 59)
Adapun ketaatan kepada penguasa karena kemampuan mereka:
Yakni ketika penguasa memiliki kekuasaan yang kuat, maka manusia menaati mereka karena kuatnya kekuasaan mereka, meskipun tidak karena kekuatan iman. Karena
- kadang-kadang penguasa itu ditaati karena kekuatan iman, dan inilah ketaatan yang bermanfaat baik bagi penguasa maupun bagi rakyat
- kadang-kadang penguasa itu ditaati karena kekuatan kekuasaan, di mana penguasa tersebut kuat sehingga ditakuti dan disegani oleh rakyatnya, sebab mereka bisa menindak orang yang menentang perintahnya.
Oleh karena itulah kami sebutkan bahwa hubungan manusia dengan penguasa mereka dalam masalah ini terdapat beberapa kondisi:
1. Bersambung insya Allah
•••━════━•••
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Kamis, 24 Rajab 1441 H / 19 Maret 2020.
__
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.
Barakallahu fikunna
#NATauhid #NAT157
====================
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Tsalatsatul Ushul yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Channel Telegram
● http://t.me/NAtauhid
● http://t.me/nisaaassunnah
Website
● http://www.nisaa-assunnah.com/p/natauhid.html
● http://www.nisaa-assunnah.com
Nisaa` As-Sunnah
Tags:
NATauhid