⛔❗ WANITA YANG TERTOLAK SHALATNYA
Kemudian beliau bertanya :
👣 “Kemanakah anda akan pergi wahai hambanya Allah al-Jabbar ?
🕌 Si wanita menjawab : “Ke Masjid “.
Abu Hurairah menimpali : “Anda memakai wewangian demi mendatangi masjid ?”.
Si wanita menjawab : “Benar”
Abu Hurairah menegaskan : “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda (Wanita manapun yang keluar rumahnya menuju masjid dalam kondisi memakai wewangian, maka Allah tidak akan menerima shalatnya tersebut sampai dia pulang, kemudian mandi sebagaimana mandinya ketika junub”
📖 HR. Ahmad di Musnad
•┈┈•┈┈•⊰✿🔥✿⊱•┈┈•┈┈•
🍃 As-Syaikh al-Albany memberikan catatan :
”Jika wanita itu diharamkan memakai wewangian menuju masjid,
Lalu bagaimana dengan wanita yang memakai wewangian dalam rangka ke pasar, jalan-jalan ?
📛📝 Tidak diragukan lagi bahwa hal tersebut lebih keras keharamannya dan lebih besar dosanya 📛📝
📚 Mukhtashar Jilbab al-Mar’ah al-Muslimah, hal. 44
🌏 https://forumsalafy.net/hukum-wanita-beraroma-wangi-menuju-masjid/
➖➖➖
🔰 Semoga Allah berikan ilmu yang bermanfaat kepada kita semua. Aamiin
Baarokallahu fiikum jamiian.
•┈┈•┈┈•⊰✿🔥✿⊱•┈┈•┈┈•
📝 Jumat, 07 Jumadil Ula 1441 H / 03 Januari 2020 M
🔖 Media Ittibau Rasulillah :
🌏 Situs Blog:
https://ittibaurasulillah.blogspot.com
📠 Join Channel telegram:
https://t.me/Ittiba_uRasulillah
📮 WhatsApp Ittiba`u Rasulillah
•┈┈┈┈•◈◉✹❒📚❒✹◉◈•┈┈┈┈•
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 8 Jumadil Awwal 1441 H / 3 Januari 2020 M