Ⓜ HUKUM MEMPERINGATI "HARI IBU" 22 DESEMBER DALAM TINJAUAN ISLAM
Al-Ustadz Abu Hafiy Abdullah -hafizhahullah-
📅 Kajian "FATAWA ARKANIL ISLAM" Pertanyaaan ke-90 | Senin malam, 5 Sya'ban 1438 H / 1 Mei 2017 M di Masjid Ponpes Darul Atsar Kedu Temanggung
▪(7,2 MB) - Durasi [00:31:11]
___
◽ Hari Raya yang dikenal dalam Islam adalah Iedul Fithri, Idul Adha dan Idul Usbu' (hari Jum'at). Dan di dalam Islam tidak ada hari raya lainnya kecuali 3 hari ini.
◽ Dan seorang ibu lebih berhak untuk dimuliakan sepanjang tahun, bukan hanya satu hari saja. Bahkan dia mempunyai hak yang harus dijaga oleh anak-anaknya.
◽ Hari Raya yang dikenal dalam Islam adalah Iedul Fithri, Idul Adha dan Idul Usbu' (hari Jum'at). Dan di dalam Islam tidak ada hari raya lainnya kecuali 3 hari ini.
◽ Dan seorang ibu lebih berhak untuk dimuliakan sepanjang tahun, bukan hanya satu hari saja. Bahkan dia mempunyai hak yang harus dijaga oleh anak-anaknya.
Atau download di sini
•••
📬 Diposting ulang hari Sabtu, 24 Rabi'ul Akhir 1441 H / 21 Desember 2019 M