‼ππ» MENYIKAPI ISTRI YANG MAU MENDAFTAR PNS
❓ Pertanyaan :
Bismillah...
Afwan ustadz hafizhakumullahu
Bagaimana menyikapi istri yang mau mendaftar PNS ? Apakah harus diizinkan atau bagaimna?
Mohon bimbingannya ustadz.
Jazakumullahu khairon.
π‘ Jawaban :
ππ» Harus dilarang, karena:
π 1. Hukum asal bagi wanita adalah berdiam di rumah kecuali ada keperluan yang mendesak.
Allah Ta'ala berfirman:
ΩΩΨ±Ω ΩΩ Ψ¨ΩΩΨͺΩΩ ΩΩΨ§ ΨͺΨ¨Ψ±Ψ¬Ω ΨͺΨ¨Ψ±Ψ¬ Ψ§ΩΨ¬Ψ§ΩΩΩΨ© Ψ§ΩΨ§Ψ€ΩΩ
π° Sedangkan membantu suami mencari nafkah bagi seorang istri tidaklah wajib. Suaminya yang berkewajiban mencari nafkah buat anak istrinya.
‼ 2. Pasti akan melakukan ihktilat di tempat kerjanya atau saat lapor terhadap pimpinannya, jika pimpinannya pria. Hal itu diharamkan.
πΈ 3. Akan menfoto mahluk yang bernyawa saat membuat laporan. Yang demikian tidak boleh dilakukan.
π¦ 4. Terkadang akan menyia-nyiakan pekerjaan pokoknya di rumah. Sehingga terbengkalai pekerjaan rumah dan kurang waktu untuk dekat dengan anak-anaknya. Dan masih banyak lagi pelanggaran-pelanggaran syariat jika istri dibiarkan menjadi PNS atau karyawati.
π Jika suaminya membiarkan istri melakukan yang demikian, berarti label dayus (germo) sangat pantas untuk dia "sandang".
Wallahu a'lam
π Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu
⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG : @qowwamussunnah
ππππππππ
π¬ Diposting ulang hari Jum'at, 25 Rabi'ul Awwal 1441 H / 22 November 2019 M