🚇 BENARKAH MEMAKAI CADAR DAN SARUNG TANGAN BAGI WANITA ITU TIDAK ADA DALILNYA?
Oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah
Oleh karena itu, ketika syariat menetapkan bagi wanita yang hendak melakukan Ihram agar tidak memakai cadar dan sarung tangan, Nabi ﷺ pun menghimbau para wanita melalui sabdanya,
وَلاَ تَنْتَقِبِ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلاَ تَلْبَسِ الْقُفَّازَيْنِ
"Wanita yang sedang berihram TIDAK BOLEH MENGENAKAN CADAR DAN SARUNG TANGAN." (HR. al-Bukhari)
Syaikhul Islam ر حمه الله mengatakan,
"Hal ini menunjukkan bahwa cadar dan sarung tangan BIASA DIPAKAI OLEH PARA WANITA YANG TIDAK SEDANG IHRAM. Hal ini pun memberikan gambaran bahwa (selain ketika ihram_ed) mereka senantiasa menutupi wajah dan kedua telapak tangan." ( Majmu'ul Fatawa )
Mengenakan jilbab bagi wanita adalah ibadah berdasarkan perintah Allah Ta'ala dan Rasul-Nya.
Jilbab adalah gambaran akhlak dan sifat malu, sedangkan sifat malu adalah bagian dari iman.
Maka dari itu, para wanita hendaklah bertakwa kepada Allah dengan mengenakan jilbab syar'i seperti yang telah dikenakan oleh istri-istri Nabi ﷺ dan para wanita muslimah, dalam rangka beribadah kepada Allah Ta'ala dan mendekatkan diri kepada-Nya serta mengharapkan pahala.
Belakangan banyak orang yang mengkritik, menyindir, dan mengejek hijab wanita muslimah melalui berbagai media informasi, baik dalam bentuk audio maupun visual, yang terus berkembang dari waktu ke waktu.
📑 Sumber: Majalah Muslimah Qonitah edisi 32/Vol. 03/1438H-2017M hal 4-7 @syarhussunnahlinnisa
••••
📶 https://bit.ly/ForumBerbagiFaidah [FBF]
▫▫▫▫▫▫▫
📬 Diposting ulang hari Sabtu, 5 Rabi'ul Awwal 1441 H / 2 November 2019 M