http://t.me/NAmanhaj
Pertemuan 25
KAJIAN MANHAJ
Dari kitab:
Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if
(Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah dalam Mengkritisi Orang, Kitab dan Golongan)
Penulis:
Asy-Syaikh Rabi' bin Hadi Umair Al-Madkhali حفظه الله تعالى
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:
Maka menyampaikan nasehat itu wajib demi untuk kemaslahatan agama khususnya. Seperti menjelaskan penukilan hadits yang perawinya berdusta, sebagaimana perkataan Yahya bin Said,
"Aku bertanya kepada Imam Malik, Ats-Tsauri, dan Al-Laits bin Sa'ad, aku mengira juga kepada Imam Al-Auza'i رحمهم الله tentang seorang perawi hadits yang tertuduh, maka mereka semua menjawab, 'Jelaskan keadaannya (yakni hal itu bukan termasuk ghibah)'."
Begitu pula harus dijelaskan tentang penyimpangan tokoh-tokoh kebid'ahan yang mengajarkan ajaran-ajaran dan ibadah-ibadah yang menyelisihi Al-Kitab dan As-Sunnah.
Karena sesungguhnya menjelaskan keadaan mereka dan memperingatkan umat dari penyimpangan mereka adalah wajib menurut kesepakatan para ulama.
Pernah ditanyakan kepada Imam Ahmad bin Hambal رحمه الله,
الرجل يصوم ويصلي ويعتكف أحب إليك أو يتكلم في أهل البدع؟
"Seorang laki-laki yang rajin shalat, puasa dan i'tikaf lebih engkau cintai, ataukah seorang yang berbicara menjelaskan tentang penyimpangan seorang ahlul bid'ah?"
فقال: " إذا قام وصلى واعتكف، فإنما هو لنفسه، وإذا تكلم في أهل البدع، فإنما هو للمسلمين، هذا أفضل".
Maka Imam Ahmad رحمه الله menjawab,
"Seseorang yang shalat, puasa dan i'tikaf, maka manfaatnya untuk dirinya sendiri, tetapi jika dia berbicara menjelaskan penyimpangan seorang ahlul bid'ah, maka manfaatnya untuk kaum muslimin, tentunya ini yang lebih utama."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah رحمه الله تعالى berkata,
"Maka jelaslah bahwa manfaat untuk kebaikan agama kaum muslimin secara umum ini merupakan jihad fi sabilillah dan mensucikan sabilillah (jalan Allah), agama-Nya, manhaj, dan syariat-Nya, serta menolak dakwah dan kesesatan mereka ini merupakan fardhu kifayah menurut kesepakatan para ulama kaum muslimin.
Seandainya Allah ta'ala tidak menjadikan adanya orang yang menjelaskan kesesatan ahlul bid'ah, maka akan rusaklah agama ini, dan kerusakan agama lebih besar akibatnya dari bahaya kerusakan penjajah suatu negeri,
sebab musuh dari penjajah yang menguasai suatu negeri tidak mampu merusak hati dan agama seseorang, sebab itu bukan tujuan utama mereka, adapun ahlul bid'ah maka yang pertama dan utama mereka mampu merusak hati dan agama seseorang.
Maka inilah manhaj salaf yang haq, dan inilah yang ditempuh oleh Ibnu Taimiyah dan lainnya dari para ulama yang jujur dan ikhlas, di mana mereka tidak takut dan tidak peduli dengan celaan orang yang mencela.
Maka manakah syarat harus dengan muwazanah*)?
Mana pula yang mengharuskan adanya penyebutan sisi positif, yang menurut mereka demi untuk menjaga kedudukan terhormat para da'i sesat tersebut?
Bahkan kamu dapati dari penjelasan di atas, bahwa Ibnu Taimiyah رحمه الله berpendapat, membantah ahlul ahwa dan ahlul bid'ah adalah wajib, bahkan termasuk jihad fi sabilillah, sebab hal itu bermakna membersihkan dan mensucikan agama Allah, manhaj-Nya, dan syariat-Nya.
*) Muwazanah dari kata mizan yang artinya timbangan. Maksudnya, menurut mereka yang menyimpang dari ahlussunnah, bahwa jika menyebut kesesatan atau penyimpangan seorang ulama atau seorang perawi hadits, maka harus SEIMBANG DAN ADIL dengan menyebutkan pula sisi kebaikan dan kelebihannya.
•••━════━•••
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Senin, 9 Muharram 1441 H / 9 September 2019.
______
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.
Barakallahu fikunna
#NAManhaj #NAManhaj25
======================
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Manhaj Ahlussunnah wal Jama'ah fi Naqdir Rijal wal Kutubi wath Thawa'if yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Channel Telegram
● http://t.me/NAmanhaj
● http://t.me/nisaaassunnah
Website
● http://www.nisaa-assunnah.com/p/namanhaj.html
● http://www.nisaa-assunnah.com
Nisaa` As-Sunnah
Tags:
NAManhaj