🔺 asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah
📆 "Banyak orang menambah jumlah hari raya. Apakah tambahan tersebut benar?
✅ Jawab :
Hari Pertama adalah 'Id, tidak ada masalah. Hari ke-2 dan ke-3 'ID (HARI RAYA) JUGA.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Biarkanlah mereka berdua." yakni dua budak perempuan kecil yang sedang bernyanyi, "Karena sekarang adalah HARI-HARI 'ID."
Kata "Hari-Hari" adalah bentuk jamak. Jumlah minimal untuk jamak adalah tiga.
Maka TIDAK MENGAPA jika seseorang menjadikan 3 HARI semuanya Hari 'Id (Hari Raya).
⛔ KECUALI pada satu masalah, yaitu MASALAH PUASA (SYAWWAL)
Masalah puasa, kalau dia mengatakan, bahwa dia tidak akan berpuasa (6 hari Syawwal) pada hari ke-2 dan ke-3 Syawwal, karena berpuasa pada hari-hari itu haram seperti berpuasa pada hari 'Id (hari pertama), maka ini TIDAK BOLEH.
🏡 Adapun pada Dzulhijjah, maka maklum bahwa pada hari-hari Tasyriq (Hari ke-2, ke-3, dan ke-4, pen) tidak boleh berpuasa.
Apabila kita gabungkan tiga hari dengan hari 'id (hari pertama) berarti menjadi empat hari.
🗓 Mungkin yang kamu maksudkan adalah apa yang dilakukan oleh orang-orang, yaitu bergembira.
Kami katakan, "Kegembiraan itu selama tiga hari pada 'Idul Adha dan 'Idul Fithri."
📖 Sumber : Fatawa Ibnu 'Utsaimin, Silsilah Liqa'aat al-Bab al-Maftuh » Liqa al-Bab al-Maftuh (117) » Shalat » Shalat al-'Idain
•••••••••••••••••••••
🌠📝📡 @manhajulanbiya
•••••••••••••••••••••
📬 Diposting ulang hari Selasa, 12 Dzulhijjah 1440 H / 13 Agustus 2019 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀