*🔎💰 SELEKTIF DALAM MENJUAL BARANG DAGANGAN*
✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
*❓ Pertanyaan :*
Bismillah, Afwan Ustadz ana mau bertanya, bolehkah menjual barang dagangan, dimana pembelinya (orng awam) memberitahu bahwa barangnya digunakan untuk acara ulang tahun ?
*💡 Jawaban :*
*👋🏻 Jika jelas barang yang kita jual akan dipergunakan untuk acara bid'ah atau kriminal, maka tidak boleh kita menjualnya.*
*📌 Contoh riilnya: menjual pedang kepada orang yang hendak merampok atau lilin untuk acara ulang tahun. Karena hal itu bentuk ta'awun'alal istmi wal'udwan.*
*Wallahu a'lam.*
🌍 Sumber : WhatsApp Salafy Bengkulu
⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG : @qowwamussunnah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 23 Dzulqa'dah 1440 H / 26 Juli 2019 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah
🎀 *Nisaa` As-Sunnah* 🎀