Dalam permasalah ini ada dua pendapat, yaitu :
1⃣ Pendapat pertama :
Wajib berniat puasa untuk setiap hari pada malam harinya. Karena setiap harinya itu adalah ibadah puasa tersendiri. Oleh karena itu puasa hari alAhad tidak ikut menjadi batal karena rusaknya puasa di hari Senin, misalnya.
2⃣. Pendapat kedua :
Puasa Ramadan adalah ibadah yg disyaratkan harus berurutan, maka cukup berniat di awal bulan Ramadan. Selama tidak terputus oleh udzur. Kalau terputus karena udzur, maka ia harus berniat baru lagi. Seperti seorang yg di awal ramadan sudah berniat berpuasa sebulan penuh. Tiba-tiba ia safar dan batal puasanya, maka jika ia pulang, harus mengulangi niat puasa lagi.
Pendapat yg rajih adalah pendapat kedua.
Karena setiap muslim jika engkau bertanya kepada mereka, niscaya setiap mereka akan menjawab :
"Saya berniat berpuasa dari awal bulan sampai akhirnya."
📝 Diringkas dari Asy-Syarh Al-Mumti' 369-379. Karya Syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah.
⏩|| Grup Whatsapp Ma'had Ar-Ridhwan Poso
💽||_Join chanel telegram
http://telegram.me/ahlussunnahposo
🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁🍁
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 5 Ramadhan 1440 H / 10 Mei 2019 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah
🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀