◎ http://t.me/nisaaassunnah
*📚🤝🌹 PACARAN DALAM ISLAM HARAM HUKUMNYA*
✍ Dijawab oleh Ustadz Zuhair Syarif Hafizhahullah
*❓ Pertanyaan :*
Assalamu'alaikum
Bagaimana hukumnya seorang akhwat dekat dengan ikhwan. Tetapi mereka tidak melakukan pegangan tangan dll. Tapi sering chat gitu. Apakah itu diperbolehkan? Syukron. Wassalamu'alaikum
*💡 Jawaban :*
❌ Tidak. Perbuatan semacam itu diharamkan karena akan menjerumuskan kedalam perzinahan.
👉🏻 Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda :
لا يخلون رجل بامراة الا وثالثهما الشيطان
_"Tidaklah berduaan lelaki dan perempuan melainkan yang ketiganya adalah setan."_
✋ ❌ Maka pacaran dalam Islam haram hukumnya, baik lewat darat maupun udara.
Wallahu alam
📬 Sumber Pertanyaan Via Instagram : @qowwamussunnah
⏩ Dipublikasikan || http://t.me/qowwamussunnah
⏩ IG : @qowwamussunnah
🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃🍃
📬 Diposting ulang hari Jum'at, 13 Sya'ban 1440 H / 19 April 2019 M
🌐 http://www.nisaa-assunnah.com
📠 http://t.me/nisaaassunnah
🎀 *Nisaa` As-Sunnah* 🎀