AL-FIQH AL-MUYASSAR (Pertemuan 107)


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:

🔖 BAB KESEMBILAN

9⃣ SHALAT ORANG YANG MEMILIKI UZUR

🔎 Orang yang memiliki uzur adalah:

👉 Orang sakit,
👉 musafir,
👉 orang-orang takut yang tidak bisa mendirikan shalat sesuai dengan tata cara shalat yang dikerjakan oleh orang-orang yang tidak memiliki uzur.

🔎 Pembuat syariat (yakni Allah) sungguh telah memberi keringanan kepada mereka, yakni kepada orang-orang yang memiliki uzur sehingga mereka bisa shalat sesuai kemampuan mereka.

🏷 Allah ta'ala berfirman:

وَ مَا جَعَلَ عَلَیۡکُمۡ فِی الدِّیۡنِ مِنۡ حَرَجٍ ؕ

"Dan Dia tidak menjadikan untuk kalian dalan agama suatu kesulitan."  QS. Al-Hajj: 78

🏷 Dan Allah ta'ala berfirman,

لَا یُکَلِّفُ اللّٰہُ نَفۡسًا اِلَّا وُسۡعَہَا ؕ

"Allah tidak membebani seseorang, kecuali sesuai dengan kemampuannya." (QS. Al-Baqarah: 286)

🏷 Dan Allah ta'ala juga berfirman,

فَاتَّقُوا اللّٰہَ مَا اسۡتَطَعۡتُمۡ

"Maka bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian." (QS. At-Taghabun: 16)

✅ Maka setiap ada kesulitan, pasti ada kemudahan.

A. TATA CARA SHALAT ORANG SAKIT

🛏 Orang sakit adalah orang yang kesehatan jasmaninya terganggu oleh penyakit, baik seluruh badannya yang sakit atau sebagiannya.

✅ Orang sakit tetap wajib melaksanakan shalat fardhu dengan berdiri dengan cara apapun, sekalipun dengan cara membungkuk bagi orang yang punggungnya sakit sehingga tidak bisa menegakkan punggungnya, atau dengan bersandar ke dinding, ke tiang, atau tongkat.
🏷 Berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم:

إذا أمرتكم بأمر فأتوا منه ما استطعتم.

"Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, maka kerjakanlah semampu kalian." (Muttafaqun 'alaih)

🔎 Jika tidak mampu berdiri, maka dengan duduk, jika tidak mampu duduk, maka dengan berbaring miring.
🏷 Berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم kepada Imran bin Hushain رضي الله عنه:

صل قائما، فإن لم تستطع فقاعدا، فإن لم تستطع فعلى جنب

"Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu maka dengan duduk, jika tidak mampu, maka dengan berbaring miring." (HR. Bukhari).

🔎 Jika orang sakit tidak mampu melakukan semua itu, maka dia boleh shalat sesuai dengan keadaannya.
🏷 Berdasarkan firman Allah ta'ala:

🔏 Bersambung insya Allah

•••━══ ❁✿❁ ══━•••

 ✍🏼 Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Rabu, 3 Jumadil Awwal 1440 H / 9 Januari 2019 M

====°°°°====°°°°====°°°°====

🛑 Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

🍃 Barakallahu fikunna 🍃

#NAMuyassar #NAM107
○○○○○○○○○○○○○○○○○○○○

🖥 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars kitab Al-Fiqhu Al-Muyassar, silakan mengunjungi:
📠 Channel Telegram:
       ● http://t.me/NAmuyassar
       ● http://t.me/nisaaassunnah
🌐 Website:
       ● http://www.nisaa-assunnah.com/p/namuyassar.html
       ● http://www.nisaa-assunnah.com

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama