◎ http://t.me/nisaaassunnah
๐ถ๐ *Puasa Asyura (10 Muharram) & Puasa Tasu'a (9 Muharram)*
☝๐ผTerkait dengan puasa Asyura, disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, dan juga Al-Lajnah Daimah yang diketuai oleh Syaikh Ibnu Baaz, bahwa ia terbagi menjadi tiga bagian:
1⃣ Puasa satu hari sebelumnya atau puasa satu hari setelahnya *(tanggal 9 dan 10, atau 10 dan 11).*
2⃣ Puasa *tanggal 10 saja.*
3⃣ Puasa satu hari sebelumnya dan satu hari setelahnya *(tanggal 9, 10, dan 11).*
☝๐ผPara fuqaha membagi mana yang paling afdhal dari tiga hal di atas:
1⃣ Yang *paling afdhal* adalah *puasa tiga hari (9, 10 dan 11).*
2⃣ Kemudian *puasa tanggal 9 dan 10.*
3⃣ Kemudian *puasa tanggal 10 dan 11.*
4⃣ Kemudian *puasa tanggal 10 saja.*
✅ Syaikh Ibnu Utsaimin katakan, “Yang ini, tampak dengan jelas dari nash yang ada, *tidaklah makruh (boleh bagi seseorang untuk hanya puasa pada 10 Muharram saja).*”
✍๐ผ Al-Ustadz Usamah Mahri ุญูุธู ุงููู
๐ Muhadharah Keutamaan Bulan Muharram, Malang, 1 Muharram 1438 H, 20 Oktober 2016 M
๐ ll ู ุฌู ูุนุฉ ุทุฑูู ุงูุณูู ll ๐
๐ www.thoriqussalaf.com
๐ http://telegram.me/thoriqussalaf
—————
*) _Telah disesuaikan dengan konteks bahasa Indonesia. Teks asli dalam konteks bahasa Malaysia._
————————
๐ฌ Diposting ulang hari Jum'at, 4 Muharram 1440 H / 14 September 2018 M
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ *Nisaa` As-Sunnah* ๐
๐ถ๐ *Puasa Asyura (10 Muharram) & Puasa Tasu'a (9 Muharram)*
☝๐ผTerkait dengan puasa Asyura, disebutkan oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, dan juga Al-Lajnah Daimah yang diketuai oleh Syaikh Ibnu Baaz, bahwa ia terbagi menjadi tiga bagian:
1⃣ Puasa satu hari sebelumnya atau puasa satu hari setelahnya *(tanggal 9 dan 10, atau 10 dan 11).*
2⃣ Puasa *tanggal 10 saja.*
3⃣ Puasa satu hari sebelumnya dan satu hari setelahnya *(tanggal 9, 10, dan 11).*
☝๐ผPara fuqaha membagi mana yang paling afdhal dari tiga hal di atas:
1⃣ Yang *paling afdhal* adalah *puasa tiga hari (9, 10 dan 11).*
2⃣ Kemudian *puasa tanggal 9 dan 10.*
3⃣ Kemudian *puasa tanggal 10 dan 11.*
4⃣ Kemudian *puasa tanggal 10 saja.*
✅ Syaikh Ibnu Utsaimin katakan, “Yang ini, tampak dengan jelas dari nash yang ada, *tidaklah makruh (boleh bagi seseorang untuk hanya puasa pada 10 Muharram saja).*”
✍๐ผ Al-Ustadz Usamah Mahri ุญูุธู ุงููู
๐ Muhadharah Keutamaan Bulan Muharram, Malang, 1 Muharram 1438 H, 20 Oktober 2016 M
๐ ll ู ุฌู ูุนุฉ ุทุฑูู ุงูุณูู ll ๐
๐ www.thoriqussalaf.com
๐ http://telegram.me/thoriqussalaf
—————
*) _Telah disesuaikan dengan konteks bahasa Indonesia. Teks asli dalam konteks bahasa Malaysia._
————————
๐ฌ Diposting ulang hari Jum'at, 4 Muharram 1440 H / 14 September 2018 M
๐ http://www.nisaa-assunnah.com
๐ http://t.me/nisaaassunnah
๐ *Nisaa` As-Sunnah* ๐
Tags:
Tanya Jawab