Kitab Fiqh Al-Mar'atul Muslimah (Pertemuan 152)



Pertemuan : 152



   KAJIAN FIKIH 


 Dari kitab:
Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah


 Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله


بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:


WAKTU-WAKTU TERLARANG UNTUK SHALAT TATHAWWU/SUNNAH 

WAKTU-WAKTU TERLARANG  yaitu waktu-waktu yang terlarang dalam syariat untuk mendirikan shalat pada waktu-waktu tersebut.

SHALAT TATHAWWU pada asalnya disyariatkan untuk boleh dikerjakan setiap waktu.
Berdasarkan keumuman firman Allah ta'ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ارْكَعُوا وَاسْجُدُوا وَاعْبُدُوا رَبَّكُمْ وَافْعَلُوا الْخَيْرَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ ۩

 "Wahai orang-orang yang beriman,  rukuklah dan sujudlah kalian, dan beribadahlah kalian kepada Rabb kalian, dan kerjakan kebaikan agar kalian beruntung." ﴾QS. Al-Hajj: 77﴿

Dan juga berdasarkan keumuman sabda Nabi ﷺ kepada seorang laki-laki yang telah membantu memenuhi hajat beliau, maka Nabi ﷺ bersabda kepadanya,

سل
 "Mintalah."

Maka orang itu menjawab,

أسألك مرافقتك في الجنة

 "Aku minta kepadamu agar bisa menemanimu di surga."

Lalu Nabi ﷺ bersabda,

أو غير ذلك؟

 "Apa tidak ada (permintaan) yang selain itu?"

Orang tersebut menjawab,

هو ذاك

 "Hanya itu saja."
(Maksudnya, aku tidak meminta kepadamu selain itu.)

Maka beliau ﷺ bersabda,

فأعني على نفسك بكثرة السجود

 "Kalau begitu bantulah aku atas dirimu dengan banyak sujud."

Karena dalil-dalil di atas, maka shalat tathawwu pada asalnya disyariatkan untuk bisa dikerjakan di setiap waktu, bagi orang yang mukim maupun bagi musafir, akan tetapi ada waktu-waktu yang dilarang dalam syariat untuk mendirikan shalat.

WAKTU-WAKTU TERLARANG TERSEBUT ADA LIMA...
 Bersambung insya Allah

•••━══ ❁✿❁ ══━•••

Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 11 Dzulqa'dah 1439 H / 24 Juli 2018 M.

Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.

 Barakallahu fikunna

#NAFiqih #NAFQ152

 Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Channel Telegram
       ● http://t.me/NAfiqih
Website 
       ● http://www.nisaa-assunnah.com

🎀 Nisaa` As-Sunnah 🎀
Lebih baru Lebih lama