Bagaimana cara orang yang berkurban membagi daging kurbannya?
Ibnu Baz رحمه الله menjawab,
Disunnahkan bagi orang yang berkurban:
1. Hendaklah dia makan dari sebagian daging kurbannya.
2. Dia berikan sebagian daging kurbannya kepada kerabat-kerabat dan para tetangganya.
3. Dia sedekahkan sebagiannya (kepada fakir miskin).
Majmu' al-Fatawa: 38-18
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Sabtu, 4 Dzulhijjah 1438 H / 26 Agustus 2017 M
http://www.nisaa-assunnah.com
http://t.me/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah