Pertanyaan :
Wanita yang sedang nifas dan menyusui anaknya apakah mengqadha puasanya atau membayar fidyah?
Jawaban :
Seorang wanita yang kondisinya demikian maka harus mengqadha puasanya
bukan membayar fidyah.
Karena dalam hal ini wanita yang sedang mengalami nifas sebagaimana wanita yang sedang haid
Demikian penjelasan syaikh Utsaimin dalam fatwanya
Ⓚ①ⓉⒶ🌏ⓈⒶⓉⓊ
Bagi-bagi faedah ilmiahnya....ayo segera bergabung
Join Channel Ⓚ①Ⓣ
https://bit.ly/KajianIslamTemanggung
Dengarkan Kajian Islam dan Murotal al-Quran setiap saat di Radio Islam Indonesia
http://bit.ly/AplikasiRadioIslamIndonesia
Diposting ulang hari Sabtu, 8 Ramadhan 1438 H / 3 Juni 2017 M
http://www.nisaa-assunnah.com
http://t.me/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah