KAJIAN FIKIH
Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar'ati Al-Muslimati
Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله
بسم الله الرحمن الرحيم
:الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد
Akhawati fillah kita lanjutkan kajian fikih dari kitab Fiqhul Mar'ah Al-Muslimah.
Masih kita kaji makna dari doa qunut, berikutnya adalah:
🕋 وٙبٙارِكْ لِي فِيْمٙا أٙعْطٙيْتٙ.
"Dan berilah barakah kepadaku pada segala sesuatu yang Engkau berikan."
Sebagaimana firman Allah ta'ala:
وَمَا بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ ۖ
"Dan apapun yang ada pada kalian dari kenikmatan, maka itu dari Allah." (QS. An-Nahl: 53)
Dan jika Allah telah menurunkan BARAKAH kepada seseorang pada apa yang telah diberikan-Nya, maka yang sedikit MENJADI banyak. Dan jika sebaliknya, barakah telah dicabut, maka yang banyak menjadi sedikit.
Dan betapa banyak orang yang Allah jadikan dari kedua tangannya kebaikan yang banyak meskipun dalam hitungan hari-hari yang sedikit, yang itu tidak Allah berikan kepada selainnya meskipun dalam waktu yang lebih lama.
Dan betapa banyak manusia yang memiliki sedikit harta, tapi dia dapat menikmatinya dalam rumah tangganya, sungguh Allah telah memberi BARAKAH pada hartanya.
Sebaliknya, orang yang lebih banyak hartanya kemungkinan tidak mendapati barakah.
Kadang-kadang engkau merasakan bahwa Allah memberi barakah kepadamu pada sesuatu yang tetap engkau miliki dalam waktu yang lama.
ISI DOA QUNUT BERIKUTNYA:
🕋 وٙقِنِي شٙرّٙ مٙا قٙضٙيْتٙ.
"Dan lindungilah aku dari kejahatan segala sesuatu yang telah Engkau tetapkan."
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 5 Sya'ban 1438 H / 2 Mei 2017 M.
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.
Barakallahu fikunna
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Website
● http://www.nisaa-assunnah.com
Channel Telegram
● http://t.me/nisaaassunnah
● http://t.me/fiqihwanitamuslimah
Nisaa` As-Sunnah