KAJIAN FIKIH
Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar'ati Al-Muslimati
Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله
بسم الله الرحمن الرحيم
:الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد
Masih pada makna dari DOA QUNUT.
Kita telah sampai pada poin kedua tentang
OBAT-OBATAN MAKNAWI
Yakni dengan cara RUQYAH.
Kisah Pengobatan dengan RUQYAH yang lain adalah sebagai berikut:
Kisah pasukan para sahabat ketika di perjalanan, mereka melewati suatu kaum dan ingin bertamu pada kaum tersebut, tetapi ternyata kaum tersebut menolak menjamu mereka, maka akhirnya pasukan dari para sahabat tersebut menjauh keluar dari perkampungan kaum itu.
Qaddarullah tiba-tiba pemimpin dari kaum yang menolak menjamu pasukan tersebut disengat kalajengking, maka mereka mencari orang yang bisa meruqyah, maka sebagian mereka berkata, "Mungkin tamu-tamu yang kalian tolak tadi ada yang bisa meruqyah." Maka mereka pun pergi menemui pasukan para sahabat, maka mereka para sahabat menjawab, "Ya, di antara kami ada yang bisa meruqyah, akan tetapi karena kalian tadi menolak menjamu kami, maka kami tidak mau meruqyah, kecuali kalian mau memberi upah kepada kami." Maka akhirnya mereka mau memberi upah berupa beberapa ekor kambing.
Maka salah seorang dari pasukan para sahabat itu pergi untuk meruqyah, dia membacakan Surah Al-Fatihah saja kepada orang yang disengat kalajengking, dan diulang-ulang membacakan Surah Al-Fatihah beberapa kali, maka tiba-tiba berdirilah orang yang disengat kalajengking itu seperti orang yang terlepas dari ikatan.
Setelah para pasukan sahabat itu telah sampai di Madinah, mereka menjumpai Rasulullah صلى الله عليه وسلم dan menceritakan kejadian tersebut, maka Rasulullah صلى الله عليه وسلم bertanya kepada shahabat yang meruqyah,
.وما يدريك أنها رقية
"Bagaimana kamu mengetahui bahwa ia (surah Al-Fatihah) itu adalah ruqyah?" (Muttafaqun 'alaih)
Yakni Rasulullah صلى الله عليه وسلم menyetujui apa yang telah dilakukan oleh sahabat tersebut.
Dan Inilah THIBBUN NABAWI, tetapi maknawi dengan bacaan Al-Quran, dan betapa banyak kita saksikan dan kita dengar, bahwa RUQYAH ini ampuh dan mujarab dalam menyembuhkan orang sakit, bahkan lebih ampuh dari obat-obatan (kimia maupun tradisional) yang diketahui dari pengalaman dan penelitian ilmu kedokteran.
Setelah yang pertama, yakni Pengobatan syar'i, maka macam kedua yaitu:
2. PENGOBATAN MAADIY
yakni: Pengobatan yang diketahui melalui pengalaman dan eksperimen.
Pengobatan jenis ini ada di tangan para DOKTER. Sama saja apakah mereka belajar di sekolah-sekolah tinggi ilmu kedokteran, ataukah mereka yang mengetahuinya dengan cara pengalaman, karena banyak orang yang melakukan percobaan pada daun-daunan tertentu untuk dijadikan obat, dan ternyata bermanfaat dapat menyembuhkan penyakit tertentu (yakni obat-obatan tradisional, pen.), sehingga mereka menjadi seperti dokter, meskipun tanpa belajar di sekolah tinggi, sebab obat semacam ini diketahui melaui berbagai percobaan dan pengalaman.
Melanjutkan isi doa qunut berikutnya:
🕋 وٙتٙوٙلّٙنِي فِيْمٙنْ تٙوٙلّٙيْتٙ
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 21 Rajab 1438 H / 18 April 2017 M.
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.
Barakallahu fikunna
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Website
● http://www.nisaa-assunnah.com
Channel Telegram
● http://t.me/nisaaassunnah
● http://t.me/fiqihwanitamuslimah
Nisaa` As-Sunnah