KAJIAN FIKIH
Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar'ati Al-Muslimati
Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin رحمه الله
بسم الله الرحمن الرحيم
:الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد
Apabila Imam membaca,
اللّٰهُمّٙ ٱهْدِنِي
"Ya Allah, berilah petunjuk kepadaku."
آمين
Oleh karena itu seorang imam hendaklah membaca doa yang diaminkan oleh makmum dengan kalimat,
اللّٰهُمّٙ ٱهْدِنٙا
"Ya Allah, berilah petunjuk kepada kami."
🕋 اللّٰهُمّٙ ٱهْدِنِي فِيْمٙنْ هٙدٙيْتٙ
"Ya Allah, berikanlah petunjuk kepadaku bersama orang-orang yang telah Engkau beri petunjuk."
Dalam kalimat doa tersebut mengandung makna TAWASUL dengan perbuatan Allah, yaitu petunjuk Allah yang telah diberikan kepada orang-orang yang mendapat hidayah/petunjuk.
Maka seolah-olah kamu bertawasul kepada Allah yang telah memberi hidayah kepada orang lain selainmu, agar Dia juga memberi hidayah kepadamu bersama mereka.
Seolah-olah kamu berkata, "Sebagaimana Engkau telah memberi hidayah kepada orang selainku, maka berilah hidayah juga kepadaku."
HIDAYAH/PETUNJUK DI SINI YANG DIMAKSUDKAN ADALAH:
HIDAYAH IRSYAD
HIDAYAH TAUFIK
HIDAYAH IRSYAD lawannya adalah KESESATAN.
HIDAYAH TAUFIK lawannya adalah PENYIMPANGAN.
Maka apabila kamu berdoa, اللّٰهُمّٙ ٱهْدِنِي, maknanya adalah kamu meminta dua hidayah/petunjuk kepada Allah:
HIDAYAH IRSYAD, yakni ILMU, dan HIDAYAH TAUFIK, yakni AMAL.
Sebab tidak semua orang yang berilmu mampu beramal, dan sebaliknya, tidak semua orang yang beramal didasari ilmu.
Maka TAUFIK adalah berilmu dan beramal.
MAKNA DOA,
وٙعٙافِنِي فِيْمٙنْ عٙافٙيْتٙ
"Dan berilah keselamatan kepadaku bersama orang-orang yang telah Engkau beri keselamatan."
Bersambung insya Allah
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada Selasa, 29 Jumadil Akhir 1438 H / 28 Maret 2017 M.
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan melalui admin grup masing-masing.
Barakallahu fikunna
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar'ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Website
● http://www.nisaa-assunnah.com
Channel Telegram
● http://t.me/nisaaassunnah
● http://t.me/fiqihwanitamuslimah
Nisaa` As-Sunnah