TANYA JAWAB NISAA` AS-SUNNAH 8 Jum'at, 4 Shafar 1438 H / 4 November 2016 M



PERTANYAAN 1

Bismillah.
Afwan Ustadzah, ana mau bertanya tentang wudhu, mengenai lem yang tersisa di anggota wudhu, susah sekali dibersihkan, jikapun bisa membutuhkan waktu yang lama, apakah tetap harus kita hilangkan sampai bersih baru setelah itu  berwudhu?
Dan jika kita tetap berwudhu tanpa berusaha menghilangkan lem yang mengenai anggota wudhu, apakah wudhunya sah, meski lem yang menempel sedikit?
Bagaimana dengan tinta bolpoin yang umum kita pakai saat ini kadang mengenai tangan, atau bahkan ada yang menulis sedikit ringkasan di telapak tangan sebelum menyalinnya di kertas, bagaimana jika dia berwudhu dengan keadaan demikian, apakah wudhunya sah?
Dan tentang wudhu yang berkesinambungan
Bagaimana jika saat berwudhu kemudian belum selesai wudhunya kita melakukan sesuatu di luar wudhu, (yang jedanya tidak lama) misal mengambil sabun yang kebetulan terjatuh, apakah kita harus mengulang wudhu dari awal?
Apakah boleh wudhu sambil berbicara seperlunya?
Atau tidak boleh berbicara sama sekali saat berwudhu?

Jazaakillahu khairan atas jawaban Ustadzah, barakallahu fiki.

JAWABAN

Sebagaimana telah dijelaskan dalam dars fikih, bahwa sebelum berwudhu hendaklah menghilangkan segala yang bisa menghalangi sampainya air wudhu pada anggota-anggota wudhu, termasuk lem dan tidak sah wudhu jika tidak berusaha menghilangkan lem tersebut. Tapi jika telah berusaha namun tersisa hanya sedikit karena sulit hilang, maka SAH wudhunya. Adapun tinta bolpoin termasuk yang bisa menghalangi air wudhu, maka harus dihilangkan agar sah wudhunya.
Tentang MUWALAH, jika tidak bersambung tapi waktunya hanya sebentar atau sebelum kering anggota wudhu yang telah dibasuh, maka tidak mengapa, bisa langsung dilanjutkan berwudhu tanpa mengulangi dari awal.
Ketika berwudhu tidak boleh berbicara, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.

◎◎◎◎◎◎◎◎◎◎

*PERTANYAAN 2*

Bismillah.
Afwan Ustadzah, bagaimana maksud dari Faedah Pagi berikut:

Dari Abu Hurairah رضي الله عنه berkata, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

*"Barang siapa berbuat zhalim kepada saudaranya dari (melanggar) kehormatannya atau lainnya, maka mintalah halal kepadanya hari ini, sebelum datang masa di mana tidak ada dinar maupun dirham.*
*Jika dia mempunyai amal shalih, maka akan diambil sesuai kezhalimannya.*
*Dan jika dia tidak mempunyai pahala kebaikan, maka akan diambil dosa kejahatan saudaranya dan dipikulkan kepadanya."*

Jazakumullahu khairan

JAWABAN
 

Barang siapa berbuat dosa terhadap saudara sesama muslim maka hendaklah meminta maaf ketika di dunia ini, sebab kalau tidak, maka kelak di akhirat dia harus membayar kezhaliman yang pernah dilakukannya di dunia, dengan cara:

- Jika dia punya amal shalih maka pahalanya diambil sesuai besar kecil dosanya, lalu diberikan kepada orang yang pernah dizhalimi di dunia.

- Jika dia tidak punya amal shalih maka dosa orang yang dizhalimi diambil dan diberikan kepada orang yang berbuat zhalim.

Barakallahu fiki.



PERTANYAAN 3

Ustadzah bolehkah memberi nama anak dengan nama Abul Asad, Haidar dan lainnya yang menunjukkan keperkasaan dan kejantanan? Jazakumullahu khairan.

JAWABAN

Afwan, ana tidak tahu boleh atau tidaknya memberi nama anak laki-laki dengan nama-nama tersebut, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


PERTANYAAN 4

Bismillah.
Ustadzah apabila ada 2 orang berselisih paham yang mana satu sama lain menyakiti hati masing-masing, tapi dengan diketahui bahwa akhlak pada awalnya khair, bukan penggunjing, bukan pengghibah, bukan seorang namimah, semata-mata karena salah paham yang akhirnya menjadikan satu sama lain menjadi renggang hubungan ukhuwwahnya. Lalu suami menyuruh untuk tidak berhubungan lagi dengan teman istrinya itu dengan alasan akhlaknya yang kurang baik (karena adanya salah paham itu) dan melarang untuk berkunjung ke rumahnya.
Apakah hal tersebut dibenarkan?

JAWABAN

Kewajiban seorang istri adalah TAAT kepada suami, jika suami melarang kita berteman dengan seseorang, baik ada sebab atau tidak ada sebab hanya karena suami tidak suka, maka kita harus menaatinya, apalagi jika ada sebab akhlak yang kurang baik sehingga terjadi kerenggangan antara dua teman tersebut, dan ketahuilah bahwa taat pada suami adalah jalan yang mengantarkan ke pintu surga, Allahu a'lam wa barakallahu fiki.


http://www.nisaa-assunnah.com
http://annisaa.salafymalangraya.or.id
http://tlgrm.me/nisaaassunnah

Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama