PERTANYAAN 1
Afwan mau tanya, pada tanya jawab di grup, ada kata-kata Hajuriyyun. Bisa diterangkan apa itu? Jazakumullah.
JAWABAN
Hajuriyyun terambil dari nama seseorang, yaitu Yahya bin Ali Al-Hajuri asal Yaman, yang kemudian pemahaman orang ini serta yang mengikutinya dinamakan Hajuriyyun.
Pemahamannya yang Menyimpang dari ahlussunnah, antara lain adalah sikap EKSTRIM dan berlebihan dalam memvonis dan menta'yin orang lain sebagai ahlul bid'ah.
Kesalahan fatal yang lainnya adalah perkataan Al-Hajuri yang berani menyalahkan Rasulullah صلى الله عليه وسلم yang maksum, juga menyalahkan para sahabat beliau صلى الله عليه وسلم.
Semoga Allah menyelamatkan kita dari penyimpangan Hajuriyyun.
Allahu a'lam wabarakallahu fiki.
PERTANYAAN 2
Afwan Ustadzah, ana mau bertanya, jika ada akhwat yang baru mengenal manhaj Salaf terfitnah dengan laki-laki yang sudah berkeluarga dan begitupun sebaliknya laki-laki itu terfitnah dengan akhwat itu. kemudian keduanya bersepakat untuk melaksanakan pernikahan dengan sepengetahuan dan izin istri pertamanya.
Ternyata seiring berjalannya waktu, barulah akhwat itu mengetahui kalau laki-laki itu jarang sekali ikut ta'lim dan ternyata istrinya thalabul 'ilmi bersama para Hajuriyyun, sehingga akhwat itu membatalkan rencana pernikahan itu.
Pertanyaannya, bagaimana jika laki-laki itu tidak terima dengan keputusan akhwat tsb? dan bagaimana dengan fitnah yang sudah terlanjur masuk ke hati dan fikiran laki-laki dan akhwat itu?
Jazakillahu khairan wabarakallahu fiki
JAWABAN
Keputusan akhwat tersebut untuk membatalkan rencana menikah dengan laki-laki tersebut adalah keputusan yang tepat, sebab laki-laki tersebut bukan orang shalih juga bukan thalibul ilmi, dia berani melakukan dosa kabair (dosa besar) zina, maka sebaiknya menjauh dan melupakan laki-laki tersebut, di mana keluarganya juga bukan Salafi. Bertaubatlah dengan taubatan nasuha, banyak beramal shalih, rajin ta'lim, dan menjauhlah dari laki-laki tersebut agar bisa menghapus fitnah syahwat dari dalam hati.
Barakallahu fiki
PERTANYAAN 3
Apa hukum berwudhu ketika sedang haidh dengan niat untuk meringankan hadats kita, dan mengaitkan hal ini dengan salah seorang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang berwudhu ketika sedang junub dengan maksud untuk meringankan hadatsnya?
Jazakillahu khairan.
JAWABAN
Afwan ana tidak tahu dalilnya bahwa wudhu bisa meringankan hadats besar (haidh), dan apakah hal itu bisa diqiyaskan dengan wudhunya orang junub yang memang berdasarkan dalil yang shahih. Allahu a'lam wabarakallahu fiki
http://www.nisaa-assunnah.com
http://annisaa.salafymalangraya.or.id