TANYA JAWAB NISAA` AS-SUNNAH 6 Jum'at, 4 Shafar 1438 H / 4 November 2016



PERTANYAAN 1

Afwan Ustadzah, saya ingin bertanya tentang keputihan. Apakah keputihan itu najis?
Apa hukumnya jika kita shalat menggunakan pakaian dalam yang terkena keputihan?
Dan bagaimana cara membersihkannya?
Jika ingin dipakai shalat haruskah diganti?

Jazakillahu khairan atas penjelasan Ustadzah.

JAWABAN

Asy-Syaikh Utsaimin رحمه الله berpendapat bahwa keputihan tidak najis, hanya saja jika akan shalat sebaiknya memakai pakaian dalam yang bersih. Allahu a'lam wabarakallahu fiki



PERTANYAAN 2

Bismillah.
Seorang akhwat yang sudah mengenal sunnah dan bermanhaj salaf, ketika itu berzina dan terfitnah oleh seorang ikhwan yang sudah menikah dan mempunyai anak, apakah harus dihukum rajam atau
adakah cara untuk bertaubat sehingga Allah subhanahu wata'ala dapat mengampuninya?

Jazakillahu khairan atas jawaban dan ilmu Ustadzah.
Barakallahu fiki.

JAWABAN

Hukum bagi pezina jika belum menikah dicambuk 100 kali lalu diasingkan selama setahun, dan hukum pezina yang sudah menikah dirajam sampai mati, tapi perlu diketahui bahwa pelaksana hukuman tersebut bukan individu, tapi yang melaksanakan dari pemerintah Muslim, jika tidak ada pemerintah Muslim yang bisa menegakkan hukum maka harus 

TAUBAT NASUHA. Semoga Allah mengampuninya.
Allahu a'lam wabarakallahu fiki.



PERTANYAAN 3

Bismillah.
Bagaimana bentuk bakti kepada ayah yang tidak shalat, yang sekarang sedang sakit?
Selalu diingatkan untuk terus bertaubat, dzikir, menegakkan shalat (dengan berbaring), sabar, tidak mengeluh dan menerima bahwa sakit ini sudah ketetapan dari Allah dan sebagai penghapus dosa. Tetapi beliau tetap tidak shalat (alasan beliau, tidak bisa melakukan gerakan shalat karena sakit), tetap mengeluh, selalu marah, dan masih mengkhawatirkan urusan dunia.

Jazakillahu khairan wabarakallahu fiki

JAWABAN

Anak wajib berbakti kepada kedua orang tua, apalagi ketika mereka sakit, biasanya orang sakit itu hatinya menjadi lembut dan mudah menerima nasihat, maka jangan putus asa, teruslah membimbing orang tua untuk mau shalat meskipun dengan tidur, bantulah untuk melakukan tayamum, lalu tuntunlah dengan lembut untuk takbiratul ihram, ikutlah membaca Al-Fatihah bersama beliau, terus dampingi sambil mengikuti bacaan dan gerakan shalat sampai selesai, bimbinglah membaca dzikir selesai shalat terus ikuti berdoa minta kesembuhan dari Allah, bersabarlah dan terus doakan orang tua agar mendapat hidayah dari Allah. Barakallahu fiki



PERTANYAAN 4

Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Apakah termasuk kesyirikan jika seseorang mengikuti perintah dukun, seperti minum air yang telah dibacakan sesuatu oleh si dukun, atau menggosokkan arang ke wajah dan anggota badan lainnya?
Dalam keadaan orang ini tidak memercayai apa pun yang dukun tersebut katakan. Orang tersebut terpaksa melakukannya karena disuruh oleh orang tuanya, jika dia menolak akan terjadi pertengkaran antara dia dan orang tuanya (kondisi orang tuanya masih memercayai dukun dan masih sangat kental dengan adat istiadat di tempatnya).

Jazakillahu khairan atas jawaban Ustadzah, wabarakallahu fiki.

JAWABAN

Yang musyrik adalah orang tua yang percaya dengan dukun yang bersekutu dengan setan, adapun anak yang melakukan karena PAKSAAN dan hati tidak ada keyakinan pada dukun itu, maka dia bukan termasuk orang musyrik. sebagaimana kisah sahabat Ammar bin Yasir رضي الله عنهما yang mengucapkan kalimat KUFUR karena DIPAKSA, maka dia tidak kafir dan TETAP sebagai seorang Mukmin.
Allahu a'lam wabarakallahu fiki.



PERTANYAAN 5

Afwan Ustadzah hafizhakillah.
Ana ada membaca 400 kesalahan dalam shalat, di dalam buku tertulis bahwa orang yang munfarid (shalat sendirian) tidak wajib adzan, merupakan pemahaman yang salah.

Rasulullah صلي الله عليه وسلم bersabda,

يعجب ربّك من راعي غنم في رأس شظيّة بجبل يؤذّن للصّلاة ويصلّي،  فيقول الله عزّوجلّ: انظرواإلي عبدي ھزايؤذّن ويقيم الصّلاة يخا

ف منّي قدغفرت لعبدي وأدخلته الجنّة.


"Rabb-mu عزوجل kagum terhadap seorang pengembala yang sedang mengembala kambing di puncak gunung, dia mengumandangkan adzan lalu mengerjakan shalat. Allah عزوجل berkata, 'lihatlah hamba-Ku ini, dia kumandangkan adzan, lalu shalat karena takut kepada-Ku. Sungguh telah Ku-ampuni hamba-Ku ini dan akan Ku-masukan dia ke surga'."


Shahihkah hadits di atas?

Apakah ini juga berlaku bagi kaum wanita yang berada di negara non muslim? Selama ini ana mendengarkan adzan melalui aplikasi yang ada di HP (bukan live langsung, melainkan rekaman).
Ana pernah mendengarkan tausiyah, bahwasannya adzan yang dikumandangkan di HP, tidak perlu dijawab.

Jazakillahu khairan wabarakallahufiki

JAWABAN

Jumhur ulama berpendapat, bahwa syariat adzan hanya bagi laki-laki, meskipun ada juga yang berpendapat bahwa wanita boleh adzan dengan suara yang tidak sampai terdengar laki-laki ajnabi, adapun tentang keshahihan hadits tersebut Allahu a'lam saya tidak tahu.

Boleh mendengarkan adzan lewat HP apalagi jika tinggal di negara kafir yang tidak pernah terdengar adzan.

Benar tidak ada keharusan menjawab adzan dari rekaman dan tidak ada ajaran sunnah menjawab adzan dari rekaman HP, dan jangan lupa berdoalah selalu agar segera dikeluarkan dari negeri kafir.

Allahu a'lam wabarakallahu fiki.



PERTANYAAN 6

Afwan Ustadzah hafizhakillah.
Ana ingin bertanya, apakah dianjurkan untuk menghadap kiblat dan mengangkat tangan ketika berdoa setelah wudhu dan setelah adzan?
Jazakillahu khairan.
Barakallahu fiki.

JAWABAN

Tidak ada anjuran untuk menghadap KIBLAT juga tidak ada anjuran untuk mengangkat tangan ketika berdoa setelah wudhu dan setelah adzan.
Allahu a'lam wabarakallahu fiki.


http://www.nisaa-assunnah.com

http://annisaa.salafymalangraya.or.id

http://tlgrm.me/nisaaassunnah

 

Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama