KAJIAN FIKIH
Dari kitab:
Fiqhu Al-Mar`ati Al-Muslimati
Penulis:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin _رحمه الله_
بسم الله الرحمن الرحيم
الحمدلله والصلاة والسلام على رسول الله وعلى اله وصحبه ومن والاه، أما بعد:
Akhawati fillah, kita lanjutkan kajian fikih, masih pada BAB SIFAT SHALAT:
Kemudian BERTAKBIR untuk SUJUD tanpa mengangkat tangan.
Berdasarkan perkataan Ibnu Umar رضي الله عنهما,
وكان لا يفعل ذلك في السجود
"Dan beliau tidak melakukan hal itu (mengangkat tangan) ketika sujud."
إذا سجد أحدكم فلا يبرك كما يبرك البعير
"Apabila salah seorang kalian sujud, maka janganlah turun seperti cara turunnya unta." (HR. Abu Dawud no. 840)
Berbeda dengan orang yang berpendapat, bahwa makna hadits tersebut menunjukkan bahwa yang benar mendahulukan KEDUA TANGAN sebelum lutut/kaki, karena unta ketika turun mendahulukan kedua lutut/kakinya.
Dan Rasulullah صلى الله عليه وسلم dalam sabdanya tidak mengatakan,
فلا يبرك على ما يبرك عليه البعير...
"Maka jangan turun di atas apa yang unta turun dengannya."
Tapi beliau bersabda,
فلا يبرك كما يبرك البعير
"Maka tidak turun seperti turunnya unta."
Oleh karena itu Ibnul Qayyim رحمه الله berkata dalam kitab Zadul Ma'ad,
"Sesungguhnya pada akhir hadits dikatakan,
وليضع يديه قبل ركبتيه
"Dan hendaklah meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya."
وليضع يديه قبل ركبتيه
'Dan hendaklah meletakkan kedua tangannya sebelum kedua lututnya'."
Maka jika ingin mengembalikan makna ke asal hadits, maka yang benar adalah:
وليضع ركبتيه قبل يديه
"Dan hendaklah meletakkan kedua lututnya sebelum kedua tangannya."
Keterangan pen.:
Dalam hal ini, yakni cara turun untuk melakukan sujud, ada KHILAF di kalangan ulama:
Menurut pendapat Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin رحمه الله seperti dijelaskan di atas, bahwa yang turun lebih dahulu di bawah adalah LUTUT/KAKI.
Menurut ulama yang lain, seperti Asy-Syaikh Al-Albani رحمه الله, yang turun lebih dahulu adalah KEDUA TANGAN (telapak tangan).
Perbedaan pendapat tersebut disebabkan perbedaan dalam memahami KAKI DAN TANGAN UNTA.
Kenyataannya unta ketika menderum/turun ke bawah yang ditekuk lebih dahulu adalah kedua kaki yang berada DI DEPAN.
Sementara para ulama berselisih dalam memahami kaki dan tangan unta, Asy-Syaikh Ibnu 'Utsaimin رحمه الله memahami bahwa yang DI DEPAN itu TANGAN UNTA.
Sementara Asy-Syaikh Al-Albani رحمه الله mengatakan dalam kitab beliau SIFAT SHALAT NABI صلى الله عليه وسلم bahwa, orang Arab meyakini bahwa KAKI UNTA ITU DI DEPAN, sehingga unta turun dengan kakinya lebih dahulu, dan kita dilarang turun seperti unta dengan kaki terlebih dahulu, maka yang benar turun untuk sujud dengan kedua tangan dahulu*
Begitulah khilaf di kalangan para ulama.
Allahu a'lam.
(Selesai keterangan pen.)
Dan diperintahkan SUJUD dengan TUJUH ANGGOTA BADAN, berdasarkan sabda Nabi صلى الله عليه وسلم,
:أمرنا أن نسجد على سبعة أعظم، ثم فصلها النبي صلى الله عليه وسلم
*"على الجبهة، والكفين، والركبتين، وأطرف القدمين"* _رواه البخاري ومسلم_
"(Allah) memerintahkan kita untuk sujud di atas tujuh anggota, kemudian Nabi صلى الله عليه وسلم memerincinya:
"Di dahi, dua telapak tangan, dua lutut, dan ujung-ujung jari kaki."
(HR. Bukhari dan Muslim)
Maka manusia sujud pada TUJUH ANGGOTA:
Dahi
dan Kedua telapak tangan.
dan Kedua lutut.
dan Kedua jari-jari kaki.
Dan ketika sujud, hendaklah merenggangkan/membuka kedua LENGANNYA...
Bersambung insya Allah
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah pada hari Selasa, 15 Shafar 1438 H / 15 November 2016 M
Akhawati fillah, jika ada yang tidak dipahami, silakan dicatat untuk ditanyakan ketika jadwal Tanya Jawab hari Kamis dan Jum'at bulan depan.
Barakallahu fikunna
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Kitab Fiqh Al-Mar`ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Website:
● http://www.nisaa-assunnah.com
● http://annisaa.salafymalangraya.or.id
Channel Telegram:
● http://tlgrm.me/nisaaassunnah
● http://tlgrm.me/fiqihwanitamuslimah
Nisaa` As-Sunnah