بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله، حمدا كثيرا طيبا مباركا فيه كما يحب ربنا ويرضى، أشهد أن لا إلــه إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أما بعد:
Akhawati fillah, barakallahu fikunna.
Insya Allah kita akan melanjutkan materi kita pada hari ini, yaitu:
FATAWA AL-MAR`AH AL-MUSLIMAH
Oleh: Al-Imam Muqbil bin Hadi Al-Wadi'i _rahimahullah_
نسأل الله العون...
KITAB TAHARAH
HUKUM-HUKUM SEPUTAR MANDI JUNUB
Soal: Apakah wanita 'bermimpi' seperti laki-laki? Dan apakah wajib atasnya mandi atau tidak?
Jawab: Wanita juga 'bermimpi' sebagaimana di dalam Ash-Shahihain dari hadits Ummu Sulaim, bahwa dia datang dan bertanya pada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam,
فَقَالَتْ : يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ لَا يَسْتَحْيِي مِنْ الْحَقِّ هَلْ عَلَى الْمَرْأَةِ مِنْ غُسْلٍ إِذَا هِيَ احْتَلَمَتْ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَمْ إِذَا رَأَتْ الْمَاءَ
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya Allah tidak malu dengan kebenaran. Apakah seorang wanita wajib mandi bila bermimpi?" Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, "Ya. Jika dia melihat air."
Berkata Aisyah dan Ummu Salamah dalam masing-masing riwayatnya, "Apakah wanita bermimpi?"
Dan dalam riwayat yang lain Aisyah berkata kepada Ummu Sulaim,
((celakalah kamu, kamu telah membuka aibnya wanita)).
Dari sini para ulama membawa bahwa sebagian wanita 'bermimpi' dan sebagiannya tidak, atau bahwasanya mereka malu dan juga menantang. Allahul Musta'an.
Adapun 'bermimpi' maka dia terjadi, akan tetapi apakah terjadi pada semua wanita atau sebagian mereka saja? Allahu a'lam.
Ijabatus Sa`il hal. 230
Diterjemahkan oleh Al-Ustadzah Ummu Ubaidah Ruqayah Al-Ambuniyah hafizhahallah pada Senin, 28 Shafar 1438 H / 28 November 2016 M
Bagi yang ingin mendapatkan faedah dari dars Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah yang telah berlalu, silakan mengunjungi:
Website:
○ http://www.nisaa-assunnah.com
Channel Telegram:
○ http://tlgrm.me/nisaaassunnah
Nisaa` As-Sunnah