BESARNYA FITNAH WANITA YANG KELUAR RUMAH

 

Al-Imam Abu Bakr bin Muhammad al-Husainy al-Hashany (wafat tahun 829 H) rahimahullah berkata:

 

ينبغي القطع في زماننا بتحريم خروج الشابات وذوات الهيئات لكثرة الفساد.

"Sepantasnya di zaman kita ini untuk memastikan bahwa haram keluarnya para gadis dan para wanita yang berdandan terbuka karena banyaknya kerusakan."

Kifayatul Akhyar, jilid 1 hlm. 184


Asy-Syaikh Dr. Arafat bin Hasan al-Muhammady hafizhahullah mengomentari, 

"Lalu bagaimana jika beliau melihat keadaan zaman kita."

 

Sumber https://twitter.com/Arafatbinhassan/status/790136257825374208

WhatsApp Salafy Indonesia

Channel Telegram http://bit.ly/ForumSalafy

 

Diposting ulang hari Jum'at, 27 Muharram 1438 H / 28 Oktober 2016 M

http://www.nisaa-assunnah.com

http://annisaa.salafymalangraya.or.id

http://tlgrm.me/nisaaassunnah

 

Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama