PERTANYAAN 1
Bismillah.
Ustadzah ana ingin bertanya,
Nifas itu umumnya 40 hari atau jika farji terlihat sudah kering tidak mengeluarkan cairan, namun apabila tenyata ada cairan kuning berbau dan si wanita mengira itu masih termasuk cairan nifas hingga 4 bulan lamanya, baru setelah itu wanita ini curiga akan kesehatannya, lalu periksa ke dokter dan ternyata itu infeksi. Dalam kurun waktu 4 bulan, wanita itu meninggalkan shalat dalam keadaan jahil.
Bagaimana Ustadzah, apakah ada kaffarah bagi wanita ini?
Jazakillahu khairan
JAWABAN
Tidak ada kaffarah bagi yang meninggalkan shalat, apalagi karena jahil tentang hukum seperti yang ditanyakan di atas, sebagaimana juga tidak ada qadha shalat.
Hanya yang harus dilakukan adalah perbanyak istighfar dan sebaiknya memperbanyak shalat-shalat sunnah. Allahu a'lam wa barakallahu fiki
http://annisaa.salafymalangraya.or.id
http://bit.ly/NisaaAsSunnah
Nisaa` As-Sunnah