TANYA JAWAB Nisaa' As-Sunnah 6 Jum'at, 24 Jumadil Awal 1437 H / 4 Maret 2016 M


PERTANYAAN 1

Ustadzah hafizhakillah.

Ana mau bertanya mengenai Faedah Pagi tentang 'Berbuat Baiklah terhadap Tetangga'.

Bagaimana jika ada seseorang yang dermawan sering memberi dan selalu bertutur kata sopan kepada tetangganya (dikenal baik) sementara hubungannya dengan Allah kurang baik seperti shalat fardhu dan shaum Ramadhan yang terkadang ditinggalkan dan dilalaikan.

Apakah dengan persaksian 4 orang tetangga tentang kebaikannya tersebut Allah akan mengampuni dosa- dosanya ketika wafat?

Jazakillahu khairan.

JAWABAN

Di dalam syari'at Islam kita dituntut untuk melakukan HABLUN MINALLAH dan HABLUN MINANNAS atau berhubungan dengan Allah dan hubungan dengan manusia, dikenal dengan istilah IBADAH dan MU'AMALAH dengan IHSAN.

Jadi jika ibadah seseorang bagus tapi mu'amalah dengan manusia jelek, yakni tidak berakhlak baik sering menyakiti dan berbuat zhalim kepada manusia terutama tetangganya, maka pahala ibadahnya bisa jadi HABIS untuk menebus dosa-dosanya kepada orang lain.

Atau sebaliknya mu'amalahnya bagus tapi tidak ibadah kepada Allah, juga tidak sempurna, bahkan jika shalat ditinggalkan, maka dianggap kafir, sedangkan orang kafir semua amal baiknya terhapus, yakni tidak dianggap oleh Allah ta'ala meskipun dia shadaqah emas satu gunung.

Maka yang dimaksud dalam hadits tersebut, bahwa tetangga bisa memberi syafa'at hanya bagi orang yang muslim yang beribadah hanya kepada Allah, bukan untuk orang kafir atau orang musyrik dan semisalnya.

Allahu a'lam wa barakallahu fiki.

 

PERTANYAAN 2

Ustadzah mohon nasehatnya untuk memperbaiki tutur sapa yg lembut dan sopan,ana tinggal di lingkungan Batak yang berbicara itu kasar. Selalu ada niatan untuk memperbaiki tutur sapa, namun sering terbawa dengan lingkungan dan teman.

Jazakillahu khairan

JAWABAN

Berusahalah dengan IJTIHAD yang sungguh-sungguh untuk bisa bertutur kata lembut kepada keluarga dan sesama wanita, jangan terbawa arus lingkungan, jika bisa tetap istiqamah menjaga akhlak dalam bersikap dan bertutur kata di lingkungan yang kasar, maka sungguh dia akan menjadi TAULADAN yang baik di lingkungannya

dan mendapat pahala lebih banyak dibandingkan orang lain. Lakukan mujahadah (bersungguh-sungguh) dalam berusaha dan berakhlakul karimah serta jangan lupa berdoa mohon pertolongan dari Allah.

Barakallahu fiki.

 

PERTANYAAN 3

Bismillah.

Afwan Ustadzah ketika acara walimatul 'ursy, bolehkah ke dua pengantin berpakaian adat? (yang menjadi permasalahannya adalah pakaian. Adapun acaranya tidak ikhtilath, dan pakaiannya menutup aurat)

Apabila tidak boleh, bolehkah kita menghadiri acara tersebut?

Jazakumullah khairan wa barakallahu fiikum.

JAWABAN

Adat yang tidak menyalahi syariat BOLEH dilakukan, pakaian adat, tapi tetap MENUTUP AURAT boleh dipakai.

Barakallahu fiki.

 

PERTANYAAN 4

Bismillah.

Ustadzah ketika wanita haid rambut kepala sering rontok, apakah rontokan rambut itu harus dikumpulkan dan di buang ketika kita hendak mandi suci nanti atau langsung dibuang di tempat sampah?

Jazakillahu khairan.

JAWABAN

Tentang rambut rontok ketika haidh, tidak ada dalil untuk ikut disucikan ketika mandi suci dari haidh.

Hanya ada dalil hadits dhaif tentang perintah untuk tidak membuang rambut maupun kuku, tapi hendaknya ditanam, untuk itu hanya ada atsar dari Ibnu Umar رضي الله عنهما yang selalu menanam rambut dan kukunya, dalam kitab Al-Mughni (1/129), Imam Ahmad ditanya, seseorang yang rontok rambutnya juga potongan kukunya apakah ditanam atau dibuang?

Imam Ahmad menjawab, ditanam. Beliau ditanya lagi, apakah ada dalilnya?

Beliau menjawab, bahwa Ibnu Umar menanamnya, dan beliau meriwayatkan dari Nabi صلى الله عليه وسلم bahwa beliau memerintahkan untuk mengubur/menanam rambut dan kuku, selanjutnya beliau berkata,  agar tidak dimanfaatkan oleh manusia untuk melakukan sihir, dan karena itu adalah bagian dari anggota tubuhnya maka dianjurkan untuk dikubur sebagaimana tubuhnya."

Allahu a'lam wa barakallahu fiki.

 

http://annisaa.salafymalangraya.or.id

http://bit.ly/NisaaAsSunnah


Nisaa` As-Sunnah

Lebih baru Lebih lama