TANYA JAWAB
Nisaa` As-Sunnah 12
PERTANYAAN 1
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Afwan Ustadzah, ana belum memahami maksud dari Faedah Pagi pada tanggal 28 Januari tentang 'para Nabi mereka adalah ayah dari anak -anak wanita'.
Jazakillah khairan wa barakallahufiki
JAWABAN
Para Nabi mereka adalah ayah dari anak-anak wanita, yakni maksudnya jangan sedih dan merasa terhina dengan lahirnya anak wanita, para Nabi sebagai manusia-manusia mulia juga mempunyai anak wanita, contohnya Nabi Luth عليه السلام, di dalam Al-Qur'an dijelaskan bahwa beliau hanya mempunyai anak-anak wanita, tidak dijelaskan bahwa beliau mempunyai anak laki-laki, begitu pula Nabi Syu'aib عليه السلام, dalam Al-Qur'an dijelaskan beliau hanya mempunyai anak-anak wanita, yang kemudian salah satunya dinikahkan dengan Nabi Musa عليه السلام.
Begitu pula Nabi kita Muhammad صلى الله عليه وسلم beliau hanya mempunyai anak-anak wanita yang masih hidup sampai dewasa dan berislam bersama ayahnya, adapun putra-putra beliau diwafatkan oleh Allah ketika masih kecil.
Barakallahu fiki
PERTANYAAN 2
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Ana mau bertanya seputar Faedah Pagi tentang sunnah-sunnah tidur, yaitu berdoa ketika terbangun di tengah malam. Apakah doa kita akan tetap dikabulkan seandainya terdapat gambar makhluk bernyawa di rumah kita? Gambar yang dimaksud yaitu gambar yang ada dalam kemasan produk (misal: makanan/shampo/sabun, dll) yang kita jual. Dan apakah diperbolehkan kita menjual produk-produk yang bergambar tersebut?
Jazakillahu khairan wa barakallahu fiiki
JAWABAN
GAmbar makhluk bernyawa tidak boleh di pasang di dalam rumah, sebab para malaikat tidak masuk rumah yang ada gambar makhluk bernyawa.
Adapun menjual produk-pruduk yang bergambar, sebisanya dihindari, jika tidak mampu menghindari, maka produk yang bergambar jangan dipajang/diatur secara terbuka, sebaiknya diatur rapi di dalam almari yang bisa ditutup jika tidak ada pembeli, atau ketika toko ditutup, sehingga gambar-gambar tersebut tersimpan dalam almari ketika malam hari.
Adapun agar doa dikabulkan, harus dipenuhi syarat-syaratnya, yaitu: mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal, pakaian yang dipakai halal, hasil usahanya halal, maka in sya Allah doanya makbul.
Allahu a'lam wa barakallahu fiki
PERTANYAAN 3
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Pada pertemuan ke 10 pelajaran tauhid kitab Tsalatsatul Ushul, di sana dijelaskan tentang 'Sabar dalam Berdakwah'. Di suatu tempat ada satu masjid yang dijuluki dengan 'masjid Wahabi', pernah suatu ketika, masjid tsb dilempari batu oleh orang-orang berpahaman Sufi, dan pada waktu itu, orang-orang sedang melakukan shalat Ashar. Dalam keadaan yang demikian, bolehkah bagi jamaah masjid tsb untuk melakukan perlawanan atau memilih sabar, dikarenakan di sana pada waktu itu tidak ada aparat keamanan?
Jazakillahu khairan
JAWABAN
Sabar adalah urutan terakhir dari empat perkara yang wajib dipelajari setiap muslim, yakni: ilmu, beramal shalih, berdakwah dan sabar, maka sungguh sulit dan berat untuk bisa sabar, kecuali setelah memiliki dan mengamalkan tiga perkara sebelum sabar, yakni bisa sabar jika dia berilmu, dan telah mengamalkan ilmunya dengan beramal shalih, kemudian berdakwah, dan sabar itu pahit tapi akibatnya manis, dengan sabar, masalah yang sulit jadi mudah, masalah yang berat jadi ringan.
Contoh, tubuh Rasulullah صلى الله عليه وسلم ketika dilempari batu oleh anak-anak kecil di Thaif, beliau sabar tidak membalas, bahkan beliau balas dengan kebaikan, beliau doakan mereka agar mendapatkan hidayah.
Sesungguhnya yang diinginkan oleh musuh-musuh dakwah tauhid, adalah memicu kemarahan kita. Ketika kita tidak sabar dan marah, maka mereka kegirangan dan punya bukti bahwa Wahabi keras, pemarah, dst. Maka jika mereka bertindak melampaui batas, biarlah aparat pemerintah yang bertindak, jangan kita, meskipun ketika kejadian mereka bertindak zhalim tidak ada aparat, tetap laporkan kepada yang berwenang, sehingga mereka akan melakukan antisipasi agar kejadian itu tidak terulang lagi.
Bagaimanapun, kesabaran akan membuahkan kemenangan.
Barakallahu fiki
PERTANYAAN 4
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Apa yang harus dilakukan oleh wanita yang memiliki siklus haidh yang tidak teratur dan mengalami istihadah berkepanjangan, sehingga susah sekali untuknya membedakan apakah itu darah haidh atau istihadhah?
Jazakillahu khairan
JAWABAN
Masalah yang ditanyakan telah kita pelajari pada dars kajian fiqih, bahwa istihadhah ada tiga, ✔️ yang pertama wanita istihadhah dan dia mengetahui rutinitas haidhnya, maka dia dihukumi haidh hanya pada rutinitas/kebiasaan haidhnya, setelah itu dia mandi suci dan shalat meskipun darah tetap keluar.
✔️ Yang kedua, dia bisa membedakan mana darah haidh, dan mana darah istihadhah, maka dia dihukumi haidh jika darah yang keluar adalah memiliki sifat-sifat darah haidh, setelah berubah sifat darah, maka dia mandi suci lalu shalat meskipun darah tetap keluar.
✔️ Yang ketiga, seperti yang ditanyakan di atas, yakni dia tidak tahu siklus haidhnya, karena tidak teratur, dan tidak bisa membedakan sifat darah, maka berhentilah shalat selama 6 atau 7 hari setiap bulan, lalu mandi suci, setelah itu kerjakan shalat selama 23 atau 24 hari setiap bulan, hal ini berdalilkan sabda Rasulullah صلى الله عليه وسلم kepada Hamnah bintu Jahsyin,
فَتَحِيْضِيْ سِتَّة أيَّامٍ أوْ سَبْعَة أيَّامٍ ثُمَّ اغْتَسِلِيْ ، فَإِذَا اسْتَنْفَأْتِ فَصَلِّيْ وَصُوْمِيْ فَإِنَّ ذَلِكَ يجْزِئكِ
"Maka (anggaplah) kamu haidh selama 6 atau 7 hari, lalu mandilah, maka apabila kamu
telah bersih (dari haidh), maka shalatlah dan puasalah, maka sesungguhnya hal itu cukup bagimu." (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Barakallahu fiki
PERTANYAAN 5
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah.
Ana mau bertanya perihal khalwat. Apakah juga termasuk berkhalwat yang diharamkan saat kita naik becak, berdua saja dengan tukang becak? jazakillahu khairan
JAWABAN
Berdua saja dengan tukang becak, tanpa ada orang ke tiga, termasuk khalwat. Allahu a'lam wa barakallahu fiki
PERTANYAAN 6
Assalamualaikum.
Bismillah.
Ada teman ana sedang junub dan dia melaksanakan shalat karena lupa. Masalahnya dia junub dari pagi, dan ingat di waktu Maghrib. Yang ana tanyakan, apakah shalat (Shubuh, Zhuhur, Ashar, Maghrib) tsb diganti dengan menunggu waktu masuknya shalat, atau langsung diganti semua shalat tsb saat dia ingat?
Jazakillahu khairan
JAWABAN
Uzur bagi orang yang lupa shalat, hendaklah dia shalat ketika ingat.
Maka semua shalat tsb wajib diganti ketika dia ingat, dan tidak boleh ditunda-tunda lagi. Barakallahu fiki
Nisaa` As-Sunnah