Kamis, 25 Rabi'ul Akhir 1437 H / 4 Februari 2016 M
Dijawab oleh Al-Ustadzah Ummu Abdillah Zainab bintu Ali Bahmid hafizhahallah
PERTANYAAN 1
Bismillah.
Ustadzah hafizhakillah, ana ingin bertanya, sebelum tidur malam kita disunnahkan untuk wudhu, apakah jika ana sering bangun dan kemudian buang air kecil (beser), setiap itu juga ana harus mengulang wudhu?
Jazakillaah khair untuk jawaban Ustadzah.
JAWABAN
Disunnahkan wudhu sebelum tidur, hanya satu kali wudhu, tidak harus mengulang wudhu lagi jika batal, sebab itu sunnah wudhu akan tidur, bukan wudhu akan shalat.
Yakni hukum wudhu akan shalat itu wajib, maka jika batal harus mengulangi wudhu.
Tapi wudhu akan tidur itu hukumnya sunnah, sehingga jika batal tidak mengapa, dan tidak harus mengulangi wudhu.
Barakallahu fiki.
PERTANYAAN 2
Bismillah.
Afwan Ustadzah, misalnya ada orang tua yang sudah lanjut usia, sudah memakai pampers dan kondisinya sudah tidak bisa berjalan. Dengan kondisi seperti itu, berkeinginan keras untuk shalat, sedangkan untuk mengambil air wudhu sudah kesulitan.
Apakah masih sah shalatnya jika beliau masih memakai pampers dan melakukan tayamum?
Jazakillah khair.
JAWABAN
Sah shalatnya orang tua yang sakit tidak bisa berjalan, meskipun memakai pampers. dan tayamum.Jika ada anggota keluarganya yang bisa membantu mengambilkan air untuk berwudhu, maka itu lebih bagus, jika anggota tubuh yang lain tidak lumpuh. Begitu juga untuk mengganti pampers yang bersih setiap akan shalat, akan tetapi jika semua itu tidak bisa, berat, sulit, mahal untuk dilakukan, maka dia termasuk orang yang diberi uzhur, yakni sah shalatnya, sebab dia masih berkewajiban shalat selama masih sehat akalnya.
Allahu a'lam wa barakallahu fiki.
Nisaa` As-Sunnah