TUGAS SEORANG ISTRI
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin
Di sini ada isyarat bahwa yang bekerja mencari nafkah itu adalah LAKI-LAKI.
Adapun wanita maka tugasnya adalah di rumahnya dan dia tinggal di rumahnya, mengurusi suaminya, mengurusi anak-anaknya, mengurusi rumahnya.
Adapun seorang wanita bergabung dengan laki-laki untuk bekerja dan mencari rejeki, sehingga nantinya sang istri yang memberi nafkah kepada keluarganya, MAKA INI MENYELISIHI FITHRAH DAN MENYELISIHI SYARI'AT.
Syarah Riyadush Shalihin 3/140