Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah (Pertemuan 2)


 بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله، الصلاة والسلام على رسول الله وعلى آله وأصحابه ومن والاه، أما بعد،

In syaa Allah kita akan melanjutkan materi kita pada hari ini, yaitu

FATAWA AL-MAR`AH AL-MUSLIMAH

Oleh: AL-IMAM MUQBIL BIN HADI AL-WADI’IY RAHIMAHULLAH

نسأل الله العون…

FATWA KEDUA: KEKHUSUSAN-KEKHUSUSAN WANITA SALAFIYYAH

Soal:

Apa saja kekhususan-kekhususan wanita salafiyyah??

Jawab:

Pertanyaan ini panjang lebar (jawabannya,pent), (namun) akan kami ringkas dengan apa yang Allah subhanahu wata’ala mudahkan.

Kekhususan-kekhususan wanita salafiyyah adalah;

dia berpegang teguh dengan Kitabullah ‘Azza waJalla dan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pada batasan-batasan yang dia mampu berdasarkan dengan pemahaman as-salaf ash-shalih.

Dan juga sepantasnya baginya bermuamalah dengan kaum muslimin dengab muamalah yang baik, bahkan dengan orang kafir [1], karena Allah ‘Azza wa Jalla berfirman dalam Kitab-Nya:

{وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا}

“serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia” [QS. Al-Baqarah:83]

{إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَى أَهْلِهَا}

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” [QS. An-Nisaa: 58]

Allah juga berfirman:

{وَإِذَا قُلْتُمْ فَاعْدِلُوا}

“Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil.” [QS. Al-An’am: 152]

{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ بِالْقِسْطِ شُهَدَاءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَى أَنْفُسِكُمْ}

“Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri.” [QS. An-Nisaa:135]

Demikian pula wajib atasnya untuk tetap berpakaian islami dan menjauhkan (diri) dari tasyabbuh (menyerupai) musuh-musuh islam. Al-Imam Ahmad meriwayatkan didalam Musnadnya [2/50] dari Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ»

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka”

Dan Rabbul ‘Izzah berfirman perihal pakaian:

{يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا}

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” [QS. Al-Ahzab: 59]

Dan At-Tirmidzi dalam (kitab) Jami’-nya dari hadits Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu dia berkata:  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«المَرْأَةُ عَوْرَةٌ، فَإِذَا خَرَجَتْ
اسْتَشْرَفَهَا الشَّيْطَانُ»

“Wanita itu (seluruh tubuhnya) adalah aurat. Jika dia keluar maka setan akan memperindahnya di mata laki-laki”

Kami juga menasehatkannya untuk berbuat baik kepada suaminya jika dia menginginkan kehidupan yang bahagia, karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ، فَلَمْ تَأْتِهِ، فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا، لَعَنَتْهَا الْمَلَائِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ»

“Jika seorang suami mengajak istrinya untuk berhubungan, akan tetapi ia (istri) tidak memenuhi ajakan suami, hingga malam itu suaminya marah, maka ia (istri) mendapatkan laknat para Malaikat sampai subuh.”

dan dalam Shahih Muslim:

«إِلا كَانَ الَّذِي فِي السَّمَاءِ سَاخِطًا عَلَيْهَا»

“melainkan yang ada di langit murka kepadanya.”

Demikian juga dia bertanggung jawab atas penjagaan anak-anaknya dengan penjagaan yang islami. Al-Bukhari dan Muslim telah meriwayatkan didalam kitab Shahih mereka dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ، وَالمَرْأَةُ رَاعِيَةٌ عَلَى أَهْلِ بَيْتِ زَوْجِهَا، وَوَلَدِهِ وَهِيَ مَسْئُولَةٌ عَنْهُمْ»

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggung jawaban atas yang dipimpinnya. Seorang isteri adalah pemimpin di dalam urusan rumah tangga suaminya, dan akan dimintai pertanggung jawaban atas urusan rumah tangga tersebut.”

dan dalam kitab Ash-shahihain (Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, pent) dari hadits Ma’qil bin Yassar radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa diberi beban oleh Allah untuk memimpin rakyatnya lalu mati dalam keadaan menipu rakyat, niscaya Allah mengharamkan Surga atasnya’.”

 Jangan sampai dakwah menyibukkan dirinya dari pendidikkan anaknya.

Sebagaimana juga hendaknya dia ridha dengan apa yang telah Allah tetapkan pada pengutamaan laki-laki dari perempuan, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

{وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللَّهُ بِهِ بَعْضَكُمْ عَلَى بَعْضٍ لِلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبُوا وَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ مِمَّا اكْتَسَبْنَ وَاسْأَلُوا اللَّهَ مِنْ فَضْلِهِ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا}

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu. [QS. An-Nisaa:32]

Dan Allah berfirman:

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” [QS. An-Nisaa:34]

Dan didalam (kitab) Ash-Shahihain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

«وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ، فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ، إِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ»

“dan berwasiatlah kepada wanita dengan kebaikan, karena sesungguhnya dia diciptakan dari tulang rusuk, dan bagian yang paling bengkok adalah tulang rusuk yang paling atas, jika kamu berusaha untuk meluruskannya, niscaya akan patah, jika kamu membiarkannya, dia akan senantiasa bengkok.”

Maka sudah sepantasnya bagi seorang wanita untuk bersabar diatas apa yang telah Allah taqdirkan untuknya dari pengutamaan laki-laki darinya, dan bukanlah maknanya bahwa laki-laki menjauhkan diri darinya; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda sebagaimana terdapat didalam kitab Jami’ At-Tirmidzi:

“Berbuat baiklah terhadap wanita, karena mereka adalah tawanan kalian. Kalian tidak berhak atas mereka lebih dari itu, Ketahuilah; kalian memiliki hak atas istri kalian dan istri kalian memiliki hak atas kalian. Hak kalian atas istri kalian ialah dia tidak boleh memasukkan orang yang kalian benci ke tempat tidur kalian. Tidak boleh memasukan seseorang yang kalian benci ke dalam rumah kalian. Ketahuilah; hak istri kalian atas kalian ialah kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan (kepada) mereka.”

Dan didalam As-Sunan dan Musnad Ahmad dari hadits Mu’awiyyah bin Haidah, bahwasanya seorang laki-laki berkata: Wahai Rasulullah, apa hak salah seorang istri kami atas kami? Maka beliau menjawab:

«أنْ تُطْعِمَهَا إِذَا طعِمْتَ، وَتَكْسُوهَا إِذَا اكْتَسَيْتَ، وَلا تَضْرِبِ الوَجْهَ، وَلا تُقَبِّحْ، وَلا تَهْجُرْ إلا في البَيْتِ»

“Hendaknya kamu memberinya makan sebagaimana kamu makan, memberinya pakaian sebagaimana kamu berpakaian, janganlah kamu memukul wajahnya, tidak menjelek-jelekkannya dan tidak menghajrnya (memisahkan dari tempat tidur) kecuali di dalam rumah.”

Maka –semoga Allah memberkahi kalian- hendaknya kita semua saling membantu diatas kebaikan, laki-laki bermuamalah dengan istrinya dengan muamalah islamiyyah, membantunya untuk menuntut ilmu, membantunya  dalam berdakwah kepada Allah dan dalam mengatur (rumah tangga, pent) ketika di rumah, karena sungguh Allah Azza wa Jalla telah berfirman:

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. [QS. Al-Maidah:2]

Hanya kepada Allah-lah kita memohon pertolongan.

—————————————
Sumber: (kaset) pertanyaan ummu Yasir Al-Faranshiyyah
—————————————
[1] Muamalah yang tidak menyelisihi syari’at.

Alih bahasa: Ummu ‘Ubaidah Ruqayyah Al-Ambuniyyah
————————————



WA. Nisaa' As-Sunnah.
Lebih baru Lebih lama